Korupsi di PD Lawadi
BREAKING NEWS: Jaksa Geledah Kantor Bupati Sumba Barat Daya
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang dipimpin Johansen C.Hutabarat, S.H melakukan penggeledahan Kantor Bupati Sumba Barat Daya
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang dipimpin Johansen C. Hutabarat, S.H melakukan penggeledahan Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Selasa 27 Februari 2024.
Jaksa menyasar ruang kerja Bupati SBD dan ruang kerja Sekda SBD.
Selain itu, ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda SBD, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Penggeledahan terakhir di Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Penggeledahan dokumen ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pernyertaan modal pemerintah oleh PD Lawadi Sumba Barat Daya tahun anggaran 2020-2023 sebesar Rp 2,8 miliar dari total dana penyertaan modal pemerintah kepada PD Lawadi sebesar Rp 5.190.000.000,00.
Informasi dihimpun, Selasa 20 Februari 2024, menyebutkan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat tiba di Kantor Bupati Sumba Barat Daya sekitar pukul 11.00 wita.
Penggeledahan pertama berlangsung di ruang kerja Bupati Sumba Barat Daya. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete. Setelah selesai menggeledah ruang kerja bupati Sumba Barat Daya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Sekda Sumba Barat Daya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Bagian Hukum dan saat ini berlangsung penggeledahan di Bagian ekonomi.
Baca juga: Masuk Musim Tanam, Bupati Sumba Barat Daya Minta Para Kepala Desa Siapkan Obat Pembasmi Belalang
Informasi diperoleh setelah ini akan melakukan penggeledahan di Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya yang dipimpin Ketua Tim Penyidik Johansen C.Hutabarat, S.H bersama Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, S H bersama tim melakukan penggeledahan dokumen di Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya, Senin 26 Februari 2024 pagi.
Kedatangan tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat tersebut diterima langsung Direktur PD Lawadi Sumba Barat Daya, Nobertus Kaleka didampingi Direktur Pemasaran PD Lawadi, Paulus Mali.
Tim penyidik menyita 2 mobil,59 e-dokumen dan satu buah komputer.
Perlu diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, S.H, M.H mengatakan, terhitung Jumat 16 Februari 2024, penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap penanganan kasus dugaan penyelewengan dana pada perusahaan Daerah (PD) Lawadi Sumba Barat Daya tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2023.
Hal itu terjadi setelah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan 153 bukti dokumen admnistrasi PD Lawadi Sumba Barat Daya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi sebesar Rp 2,8 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.