Jaksa Geledah PD Lawadi

BREAKING NEWS: Tim Penyidik Kejari Sumba Barat Geledah Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya

di meja di ruang tengah untuk diperiksa. Satu persatu penyidik memeriksa dan mencatat setiap dokumen yang diperiksannya.

|
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS- KUPANG.COM/PETRUS PITER
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang dipimpin Ketua tim penyidik, Johansen C.Hutabarat, S.H melakukan penggeledahan di Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya, Senin 26 Februari 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya melakukan penggeledahan dokumen di Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya.

Penggeladahan dipimpin Ketua Tim Penyidik Johansen C.Hutabarat, S.H bersama Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, S H, Senin 26 Februari 2024.

Kedatangan tim penyidik Kejaksaan  Negeri Sumba Barat tersebut diterima langsung Direktur PD Lawadi Sumba Barat Daya, Nobertus Kaleka didampingi Direktur Pemasaran PD Lawadi, Paulus Mali.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Senin pagi, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat tiba di Kantor PD Lawadi sekitar pukul 11.00 Wita.

Kedatangan tim penyidik diterima langsung Direktur PD Lawadi, Nobertus Kaleka.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Tegaskan Anggota KPPS 02 Desa Letekomouna Tetap Diproses Hukum

Selanjutnya ketua tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Johansen C.Hutabarat, S.H menyampaikan maksud dan tujuan tim penyidik datang ke Kantor PD Lawadi.

Kedatangan Tim penyidik untuk melakukan penggeledahan dokumen terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal pemerintah ke PD Lawadi sebesar Rp 2,8 Miliar dari total penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 5 miliar.

Mendengar penyampaian itu, Direktur PD Lawadi meminta waktu untuk menghubungi teman-temanya mengingat  saat itu, hanya dia seorang diri.

Seterusnya, sekitar 20 menit kemudian, datang Direktur Pemasaran Paulus Mali di kantor PD Lawadi.

Kepada Direktur Pemasaran PD Lawadi, Ketua tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Johansen C. Hutabarat, SH menyampaikan maksud kedatangan tim penyidik ke kantor PD Lawadi.

Setelah menyampaikan hal itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat, mulai melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur PD Lawadi dan satu ruang kerja lainnya bersebelahan dengan ruang kerja Direktur Lawadi.

Semua dokumen diambil, lalu diletakkan di meja di ruang tengah untuk diperiksa. Satu persatu penyidik memeriksa dan mencatat setiap dokumen yang diperiksannya.

Sementara itu, Direktur PD Lawadi Sumba Barat Daya, Nobertus Kaleka terlihat terus menyaksikan proses penggeledahan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved