NTT Memilih

Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Tegaskan Anggota KPPS 02 Desa Letekomouna Tetap Diproses Hukum

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas pemilu, harus memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H menegaskan 7 anggota KPPS 02 Desa Letekomouna, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya yang diduga terlibat tindak pidana pemilu karena mencoblos sisah surat suara tanggal 14 Februari 2024   diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, ke-7 anggota KPPS itu telah diberhentikan dengan tidak hormat. Saat ini, ke-7 anggota KPPS 02 Desa Letekomouna itu telah diambil keterangan dan selanjutnya dibahas dalam rapat Gakkumdu untuk seterusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Yeremias Bayoraya Kewuan menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM di kantornya, Selasa 20 Februari 2024.

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas pemilu, harus memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu terhadap penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat yang diduga melanggar ketentuan tersebut maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Langkah tegas itu demi tercipta pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan KPU Gelar PSU di TPS 2 Letekomouna Sumba Barat Daya

Sementara itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 02 Desa Kadiwano, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat.Daya, ia menegaskan, melalui rapat Gakkumdu telah merekomendasikan kepada KPU Sumba Barat Daya untuk mengganti seluruh anggota  KPPS dan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Sedangkan  tindakan mengumpul dan mengisi surat suara ke dalam kota suara  oleh saksi  sebagaimana beredar divideo, apakah masuk kategori pelanggaran pidana pemilu, demikian Yeremias, sedang dalam pendalaman setelah mengambil keterangan KPPS, saksi dan lainnya.

Sementara itu informasi dihimpun menyebutkan saat kejadian itu sedang berlangsung hujan besar. Demi kelancaran pemungutan suara maka petugas membantu melipat  dan mengumpulkan surat suara yang sudah dicoblos warga  untuk seterusnya diisi dalam kotak suara. (pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved