Pemilu 2024
Hak Angket Tidak Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024
Ide Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mendapat banyak dukungan.
Kemudian, muncul wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Romo, profesionalisme KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, jadi kunci bagaimana masyarakat bisa menerima hasil Pemilu.
“KPU dan Bawaslu harus bekerja secara profesional dan menunjukkan kepada publik untuk menjaga kenetralan demi Pemilu yang bermartabat, berlaku adil, fair, transparan. Maka masyarakat akan bisa menerima hasil Pemilu,” ujar Romo Benny.
Romo menegaskan, menjaga kualitas demokrasi sangat penting. Melalui proses yang demokratis, bangsa ini akan mendapatkan pemimpin berkualitas yang memang sesuai dengan harapan masyarakat luas. “Di sini pentingnya menjaga kualitas demokrasi dipertaruhkan bila KPU dan Bawaslu menjalankan tugas yang mulia menjaga roh demokrasi,” katanya. (tribun network/dan/fer/mam/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.