Pemilu 2024

Hak Angket Tidak Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024

Ide Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mendapat banyak dukungan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Ganjar Pranowo sebut parpol koalisi pendukung Paslon 1 dan 3 Kompak ajukan hak angket jadi Berita Viral 

Jika penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang, lanjut Guspardi, Undang-Undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK. "Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa?" ujar Guspardi.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati usulan Ganjar tersebut dan tidak mempersoalkan wacana penggunaan hak angket, karena ini baru wacana. Namun yang harus dipahami adalah persoalan dugaan pelanggaran dalam pemilu diselesaikan di ranah yang diatur oleh Udang-Undang, yaitu ke Bawaslu atau ke MK.

"Jadi jangan pula memframing bahwa persoalan ini tidak bisa masuk ke ranah hukum lalu dibawa ke ranah politik. Perlu di pahami bahwa DPR itu di isi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR," ucapnya.

"Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung?" pungkasnya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyambut baik dukungan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terhadap wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS Pemilu 2024 di TPS 06 Kota Uneng Sikka Pingsan

Tak hanya Surya Paloh, koalisi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) juga mendukung wacana yang diusulkan Ganjar tersebut.

"Kami menyambut baik tanggapan dari Surya Paloh dan Koalisi AMIN yang mendukung hak angket," kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.
Chico mengatakan, pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan partai koalisi pendukung AMIN.

"Tentunya komunikasi memang sudah lama terjalin di tingkat akar rumput, TPN maupun antara partai politik pendukung di Ganjar-Mahfud dan Koalisi AMIN," ujarnya.

Namun, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak untuk menunggu momentum yang tepat untuk merealisasikan hak angket ini.

"Kita tunggu saja bagaimana momentumnya, kapan yang terbaik, karena memang harus betul-betul dipersiapkan secara matang terkait dengan hak angket ini supaya tidak menjadi sebuah sensasi saja dan mati sebelum berkembang," ucap Chico.

Chico berharap hak angket DPR bisa mengupas tuntas semua hal yang terkait dengan pelanggaran Pemilu.

Situasi Damai

Terpisah, Tokoh Agama Romo Benny Susetyo menyebut masyarakat diyakini tetap bisa menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah hiruk pikuk yang timbul setelah Pemilu 2024. Untuk mendukung hal itu, penyelenggara Pemilu harus bekerja profesional.

Baca juga: Sembilan Kecamatan di Kabupaten Kupang Sudah Selesai Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

“Kita yakin masyarakat mampu menjaga kerukunan dan kedamaian, maka dibutuhkan sekarang bagaimana kualitas Pemilu dijaga dengan menegakkan nilai moralitas publik serta penegakkan hukum bagi pelangaran hukum,”ujar Romo Benny.

Usai pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024 banyak elite politik mempermasalahkan proses Pemilu yang diduga tidak sebagaimana mestinya. Indikatornya bermacam-macam. Termasuk kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) dalam mencatat perolehan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved