Berita Sumba Timur
Warga Binaan, Asesor dan Wali Pemasyarakatan Lapas Waingapu Dapat Sosialisasi SPPN dan ISPN
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Asesor, dan Wali Pemasyarakatan
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Waingapu , Kabupaten Sumba Timur, melaksanakan sosialisasi mengenai Sistem Penilaian dan Pembinaan Narapidana (SPPN) serta Instrumen Sistem Penilaian Narapidana (ISPN), Kamis 22 Februari 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Asesor, dan Wali Pemasyarakatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta implementasi sistem penilaian yang lebih efektif.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Waingapu Antonius H. J. Gili menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait dengan SPPN dan ISPN sebagai alat untuk meningkatkan pembinaan Narapidana.
"Melalui pemahaman yang baik mengenai SPPN dan ISPN, diharapkan kita dapat memberikan pembinaan yang lebih terarah dan efektif kepada narapidana, sehingga dapat membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujar Antonius.
Selain sosialisasi, ada kesempatan sesi tanya jawab serta diskusi antara narapidana, asesor, dan wali pemasyarakatan untuk memperjelas konsep-konsep yang dibahas dalam SPPN dan ISPN.
Dengan adanya interaksi langsung ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam proses pembinaan narapidana termasuk pentingnya peran asesor dalam implementasi SPPN dan ISPN.
Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik, Miger B. Nakmofa menekankan perlunya komitmen dan konsistensi dalam memberikan penilaian yang obyektif.
Baca juga: Optimalkan Pelatihan Bagi WBP, Lapas Waingapu dan Dinas Nakertrans Jalin Kerjasama
"Asesor memegang peran kunci dalam menilai perkembangan dan kebutuhan narapidana. Oleh karena itu, konsistensi dan objektivitas dalam proses penilaian sangatlah penting," ungkapnya.
Sosialisasi mengenai SPPN dan ISPN ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana di Lapas Waingapu.
Dengan pemahaman yang mendalam dan sinergi antara semua pihak yang terlibat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif untuk pembinaan dan reintegrasi narapidana. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.