CPNS 2024
Ini Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat,Dokumen,dan Rincian Formasi
Ini Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleks CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat Pendaftaran, Dokumen yang Dibutuhkan dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dalam 3 Periode.
Berikut Jadwal Pendaftaran 3 Peride Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Pemerintah membeberkan alasan mengapa Seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus dibuyka 3 Periode.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengakomodir 2, 3 Juta Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.
Seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2024, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih akan memprioritaskan pada kebutuhan pelayanan dasar yakni guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Baca juga: Ingat, Bulan Depan Seleksi CPNS 2024, Simak Cara Daftar untuk Lulusan SMA/SMK dan S1 di SSCASN BKN
Formasi yang ada akan dibuka untuk Honorer dalam rangka menyelesaikan persoalan 1,6 Juta tenaga Non PNS yang ada di lingkup pemerintahan dan 690 ribu dibuka untuk mengakomodir Lulusan baru atau Fresh Graduate.
Berikut Jadwal Pendaftaran 3 Periode Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Periode Pertama, pada Minggu Ketiga ulan Maret 2024 dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.
Periode Kedua, bulan Juni 2024 merupakan Seleksi CPNS dan PPPK .
Periode Ketiga, akan dilaksanakan bulan Agustus 2024 Seleksi CPNS dan PPPK.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.