HPN 2024
Dewan Pers Gelar Konvensi Nasional Media Massa 2024
Keempat narasumber ini membawa materi seputaran pers, demokrasi digital, dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Pers menggelar Konvensi Nasional Media Massa. Konvensi dengan tema Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital itu berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024 atau HPN 2024.
Konvensi digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Cottaga Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024) dengan menghadirkan narasumber dari Kementarian Kominfo RI, Kemendagri RI, Kemenlu RI, Dewan Pers, dan Pimpinan Perusahaan Pers.
Adapun konvensi dibuka secara resmi oleh Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi usai ucapan selamat datang dari Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun selaku penanggungjawab HPN 2024 dan sambutan Pj. Gubernur DKI Jakarta, oleh Asisten Sigit Wijatmoko.
Baca juga: HPN 2024: Jokowi Teken Perpres Publisher Rights untuk Media Massa
Konvensi tersebut dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama menghadirkan narasumber Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahaya. Keduanya berbicara tentang pers mengawal hasil Pemilu 2024 dan keutuhan bangsa.
Sesi kedua menghadirkan narasumber Wamen Kominfo RI Nezar Patria, Direktur Utama detiknetwork Abdul Azis, Produser Eksekutif Kompas TV Abie Besman, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana.
Keempat narasumber ini membawa materi seputaran pers, demokrasi digital, dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Sesi keempat menghadirkan narasumber Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury membawakan tema pers dan lansekap geopolitik dan geostrategis menuju visi Indonesia 2024-2029.
Usai pemaparan materi, dilanjutakan dengan diskusi grup dengan enam tema yakni masa depan ruang redaksi, pengelolaan newsroom: fungsi yang dibutuhkan dan yang outdated, new talent for newsroom: meningkatkan daya tarik dan retensi profesi pers, strategi menjaga kesehatan dan kesinambungan bisnis media.
Selanjutnya peluang dan ancaman AI terhadap jurnalisme dan kemerdekaan pers, serta harapan pers terhadap kepemimpinan nasional.
Sekretaris PWI NTT Aloysius Tani dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, menyebut bahwa diskusi-diskusi tersebut umumnya menekankan tentang kebebas pers yang professional sesuai kode etik jurnalistik.
"Di satu sisi pers diberi kebebasan seluas-luasnya menyampaikan aspirasi masyarakat, akan tetapi aspirasi tersebut harus berpedoman pada kode etik dan kaidah-kaidah jurnalistik," sebut Aloysius Tani. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.