Pilpres 2024
Timnas Anies-Muhaimin Segera Verifikasi 9 Bentuk Kecurangan yang Ditemukan dalam Pilpres 2024
Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecuarangan tersebut terjadi sebelum, sesaat dan setelah pencoblosan berlangsung.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin menemukan 9 bentuk kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Temuan bakal segera diverikasi sebelum disampaikan ke publik.
Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecuarangan tersebut terjadi sebelum, sesaat dan setelah pencoblosan berlangsung.
"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Bentuk kecurangan pertama yaitu penggelembungan suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup masif.
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di website KPU.
Kecurangan kedua dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," imbuh Ari.
Baca juga: Tim Anies dan Tim Ganjar Anggap Janji Prabowo Merangkul Semua Unsur Terlalu Dini
Kecurangan ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa. Modus tersebut dilakukan pada hari pencoblosan agar kepala desa memberi pengarahan langsung kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu.
Keempat, kecurangan dalam bentuk pengerahan lansia memilih calon tertentu oleh KPPS.
Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT).
Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketujuh, manipulasi data DPT; delapan, upaya menghalangi saksi di TPS; terakhir praktik politik uang.
"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," ujarnya.
Opsi kerja sama gugat kecurangan
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin membuka opsi kerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menggugat kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.