CPNS 2024

Tanda-Tanda Buruk bagi Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Usulan Formasi jadi Biang Kerok

Tanda-Tanda Buruk bagi Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Usulan Formasi CASN dari Pemerintah Daerah dan Instansi Pusat jadi Biang Kerok

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
POS-KUPANG.COM/ Ratusan guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016) - Tanda-tanda Buruk bagi Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Usulan Formasi CASN jadi Biang Kerok. 

POS-KUPANG.COM -  Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) terpaksa harus melakukan Perpanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CPNS dan PPPK 2024. 

Ini bisa jadi salah satu tanda-tanda buruk untuk Honorer.

Mengapa? Karena Usulan Formasi CASN dari Pemerintah Daerah dan instansi pusat yang hingga belum masuk ke sisitem BKN menjadi Biang Kerok kegagalan Honorer untuk ikut dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan hingga saat ini, masih banyak  instansi daerah maupun instansi pusat belum memasukan usulan formasi ke SIASN Layanan Perencanaan yang disiapkan BKN. 

Kondisi ini memaksi BKN hari melakukan Peropanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CASN 2024  hingga tiga kali. Pertama 31 Januari 2024, diperpanjang menjadi 9 Februari 2024 dan terbaru BKN memberi waktu hingga 16 Februari 2024 bagi instansi daerah dan instansi pusat untuk menyampaikan usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024. 

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Maret, Simak Syarat & Cara Daftar di Laman SSCASN BKN

Nanang mengingatkan PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024. 

Nanang Subandi menjelaskan kalau perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh PPK instansi lewat Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024 lalu.

Sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital, yakni melalui sistem informasi ASN atau SIASN. 

"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Senin 12 Februari 2024. 

Dia menerangkan digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan, jelas Nanang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. 

Baca juga: Rekap Progres Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Kemendikbud Tunda Umumkan Hasil Akhir

Forum Guru Honorer Kuatir

Perpanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dilakukan hingga 3 kali  mengundang kekuatiran Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).

Ketu FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih mengungkapkan bila usulan formasinya sudah di atas 50 persen, maka tidak mungkin BKN memperpanjang waktunya hingga kedua kali .

"Saya khawatir ini tanda-tanda tak baik untuk honorer dan ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1 bahwa pemdanya tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin," tutur Heti .

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved