Rumah Terbakar di Ngada

BREAKING NEWS: Kebakaran di Desa Ubedolumolo Ngada, Pemilik Rumah Meninggal dalam Posisi Duduk

Korban jugalah yang memberitahukan kepada keluarganya, penghuni rumah, bahwa ada api sedang menyala di kamarnya

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Sebuah rumah warga di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, terbakar, Minggu 11 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, mengakibatkan pemilik rumah, Aloysius Gaba (68) tewas.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00 Wita, dini hari, Minggu 11 Februari 2024, dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, Polres Ngada.

Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Iptu Sukandar, berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan dari para saksi yang adalah keluarga korban, sumber api diketahui berasal dari kamar korban sendiri.

Korban jugalah yang memberitahukan kepada keluarganya, penghuni rumah, bahwa ada api sedang menyala di kamarnya.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Warga di Kota Bajawa NTT Berebut Baliho Caleg

Namun korban tidak ikut bersama anggota keluarga penghuni rumah lari keluar rumah saat api kian membesar.

Anggota keluarga korban, baru menyadari ternyata ada di dalam kamarnya, ketika api sudah berhasil disekitar pukul 02.00 Wita oleh petugas pemadaman kebakaran.

Mereka mendapati korban dalam kondisi hangus terbakar dalam posisi duduk.

"ketika api dipadamkan korban sudah dalam keadaan hangus terbakar di dalam kamar korban," ujar Sukandar dalam keterangan tertulisnya, via pesan WhatsApp, Minggu malam.

Keterangan lain dari para saksi yang dihimpun pihak kepolisian, menyebutkan, korban mengalami gangguan mental dan korban sering sering menyalahkan lilin saat malam hari didalam kamar korban.

Menurut Iptu Sukandar, selain menelan korban jiwa, peristiwa kebakaran itu juga mengakibatkan kerugian material senilai kurang lebih, Rp. 150 juta. (orc)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved