Anak di TTU Meninggal Dianiaya
BREAKING NEWS: Seorang Anak di Timor Tengah Utara Diduga Dianiaya Rekannya Hingga Meninggal
Bahwa korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial JJR (11) diduga dianiaya oleh rekan-rekannya hingga meninggal dunia.
Anak korban diduga dianiaya pada, 31 Januari 2024 lalu.
Para terduga juga merupakan anak-anak di bawah umur yang mengenyam pendidikan di sekolah yang sama dengan korban.
Pasca dianiaya, korban mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia Senin, 5 Februari 2024.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Tempuh Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Desa Fatumtasa
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu, 7 Februari 2024, Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, S. H, membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, pada Senin, 5 Februari 2024 lalu sekira Pukul 22.30 Wita, Anggota Piket Mako Polsek Biboki Utara menerima laporan via telpon dari seseorang bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan berujung meninggal dunia di desanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Res dan 4 pers anggota Polsek Biboki Utara dipimpin Kapolsek AKP Marchal Ribeiro, SH mendatangi TKP.
Ia menuturkan, menurut keterangan dari ayah korban NER (55), sekira pukul 19.00 Wita 5 Februari 2024, korban mengeluhkan sakit pada beberapa bagian tubuh kepada ayahnya. Korban juga mengaku tidak kuat menahan rasa sakit tersebut.
"Bahwa korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.
Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh 5 orang terduga dengan cara dipukul dan dibanting di atas pematang sawah.
Pasca mendengar pengakuan korban, NER (ayah korban) kemudian bergegas memanggil tukang urut untuk mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban menghembuskan napas terakhir.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, para terduga diduga mengeroyok korban secara bersama-sama. Sebanyak 5 orang rekan korban yang diduga menganiaya korban yakni; MM, HYN, AJM, DNM, ABM. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.