Berita NTT
Inflasi NTT 2,70 Persen Pada Januari, Ini Permintaan Penjabat Gubernur NTT
Inflasi di Provinsi NTT 2,70 persen pada Januari 2024, Ini permintaan Penjabat Gubernur NTT kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Berdasarkan rilis BPS pada tanggal 5 Februari 2024 pertumbuhan ekonomi NTT triwulan IV-2023 sebesar 4,14 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 year-on-year (YoY).
Secara keseluruhan perekonomian NTT tumbuh sebesar 3,52 persen kumulatif to kumulatif pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G Kalake dalam Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati di ruang Nemberala lantai 3 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT pada Rabu, 7 Februari 2024.
Ayodhia melaporkan, struktur Ekonomi NTT pada tahun 2023 masih didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan kontribusi sebesar 29,32 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran masih didominasi Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 67,48 persen.
Sementara itu, inflasi gabungan 5 kota IHK yaitu Kota Kupang Maumere, Waingapu dan tambahan Kabupaten TTS dan Ngada di Provinsi NTT per Januari 2024 tercatat sebesar 2,70 persen YoY, sedikit di atas rata-rata nasional akan tetapi masih tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen (YoY).
Baca juga: Berita Viral Inflasi Tinggi Kompolnas Dukung Pemerintah Naikkan Gaji ASN dan TNI/Polri Tiap Tahun
"Saya berharap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT terus melakukan upaya 4K yaitu Ketersediaan Stok, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga Dan Komunikasi Yang Efektif untuk memastikan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau," lanjutnya. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.