Berita Kabupaten Manggarai
Satlantas Polres Manggarai Pasang Imbauan Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan
Manggarai agar tertib berlalulintas. Hindari hal yang memicu gangguan konsentrasi seperti miras dan ugal-ugalan di jalan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Kasatlantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H. menempatkan himbauan peringatan di beberapa titik rawan kecelakaan.
Satlantas Polres Manggarai menempatkan himbauan itu, tepat di tiga titik yang dalam catatan rawan kecelakaan lalulintas.
Titik itu ada di simpang empat kejaksaan Negeri Manggarai, depan Kantor Perhubungan kabupaten Manggarai dan jalan Mena menuju Bahong Ruteng.
"Kami sudah menempatkan beberapa poin himbauan kepada pengendara di beberapa titik. Hal ini untuk memberi peringatan kepada pengendara agar sekiranya perlu hati-hati atau kurangi kecepatan," kata kasat Sandy, di Ruteng, Selasa 6 Februari 2024.
Baca juga: Kabupaten Manggarai Barat Segera Miliki Mall Pelayanan Publik
Ketertiban berlalu lintas juga terus di gaungkan oleh Satlantas Polres Manggarai.
Belakangan fenomena di tengah masyarakat menggunakan kenalpol yang tidak sesuai spesifikasi marak terjadi
"Satlantas Polres Manggarai selama ini selalu melakukan himbauan kepada masyarakat atau pengendara khususnya yang memakai kenalpol tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai standar pabrik, agar itu dihindari," lanjut mantan Kasat Lantas Polres Kuansing itu.
Patroli rutin juga terus dilakukan. Hal ini untuk penertiban berlalu lintas sehingga tidak menggangu ketertiban umum.
"Giat yang kita lakukan selama ini dengan patroli rutin, kita mengamankan kenalpol yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu untuk memastikan tidak ada pengendara yang ugal-ugalan di jalan, " ujarnya.
Adapun sepanjang Januari hingga awal februari 2024 kata Kasat Sandy, total dua kecelakaan fatal yang menyebabkan meninggal dunia.
Penyebab kecalakan fatal itu kata Kasat Sandy, kerap kali disebabkan konsumsi minuman keras yang berlebihan dan mengendara dengan kecepatan tinggi
"Sepanjang tahun 2024 ada dua kecelakan fatal menyebabkan dua diantaranya meninggal dunia. Kecelakaan fatal itu ada dua sebab yang pertama mengendarai dalam keadaan mabuk kemudian ada juga karena kecepatan tinggi,"imbuhnya.
Untuk itu Ia mengimbau kepada masyarakat Manggarai agar tertib berlalulintas. Hindari hal yang memicu gangguan konsentrasi seperti miras dan ugal-ugalan di jalan.
Pengendara juga diharapkan untuk perhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan keamanan berlalu lintas (Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.