Berita Flores Timur
Polisi Segera Periksa Sekretaris Pol PP Flores Timur yang Aniaya Pelajar 17 Tahun
Polisi Segera Periksa Sekretaris Pol PP Flores Timur yang Aniaya Pelajar 17 Tahun berinisial LND
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Flores Timur, JM alias Yulianus segera diperiksa penyidik Polres Flores Timur dalam kasus penganiayaan terhadap LND, siswa SMAK Frateran Podor Larantuka berusia 17 tahun.
Peristiwa yang membuat LND mengalami luka tuju kali jahitan itu terjadi di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Sabtu, 3 Februari 2024.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan akan memanggil JM setelah melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Belum, masih buat surat panggilan untuk saksi dan terlapor (JM)," katanya kepada wartawan, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca juga: Dinilai Rugikan Pajak Daerah, Bapenda Sumba Timur Siap Tertibkan Izin Cafe dan Restoran
Ia mengatakan, ibu kandung korban, Maria Bernadete Bunga Betan, warga Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, mendatangi kantor Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap LND.
Lasarus menjelaskan, ada empat saksi yang dipersika dalam kasus yang membuat tangan kiri korban mengalami luka sayatan parang.
"Saksi berinisial EARF (25), PRB (27), NH (17), dan RC (17)," ungkapnya.
KELUARGA LAPOR POLISI
Masalah ini muncul ketika korban bersama enam rekannya hendak menyelesaikan perselisihan di kompleks Lependos, Kelurahan Pantai Besar, Larantuka.
Kericuhan antar mereka yang beda kompleks tapi satu wilayah kelurahan itu pun pecah. JM berniat menghentikan keributan dengan menggertak menggunakan parang.
Baca juga: Sport Center Cendana Wangi Pengadilan Agama SoE Diresmikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
JM sempat memukuli sejumlah orang, termasuk korban agar tidak lagi membuat onar. Sayangnya, tangan kiri korban terkena barang tajam hingga terluka.
Luka sayatan bagian jari itu membuat ibu kandung korban, Maria Betan, tidak terima dan menempuh lajur hukum.
"Kami lapor polisi setelah kejadian (aniaya). Anak saya dipukul dengan parang," ucapnya. (*)
Berita Flores Timur
Polisi
Sekretaris Pol PP Flores Timur
Sekretaris Pol PP Flores Timur Aniaya Pelajar 17 T
POS-KUPANG.COM
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.