Pilpres 2024

Pilot Susi Air Segera Dibebaskan, Sebby Sambom: Kapten Philips Dilepas 7 Februari 2024

Philips Mark Merthens,  pilot Susi Air yang hingga kini masih disandera, akan segera dibebaskan. Begini kata Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SEGERA DIBEBASKAN – Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang disandera sejak 7 Februari 2023, akan segera dibebaskan. Berdasarkan bocoran informasi, pilot itu akan segera dibebaskan pada Rabu 7 Februari 2024. 

POS-KUPANG.COM – Philips Mark Merthens, pilot Susi Air yang hingga kini masih disandera, akan segera dibebaskan. Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyebutkan bahwa pembebasan pilot Susi Air tersebut direncakan pada 7 Februari 2024, bertepatan dengan satu tahun korban disandera.

Terhadap hal tersebut, Kepala Staf TNI AD ( Angkatan Darat ) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar informasi tersebut.

Namun Mabes TNI terus melakukan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut. Hanya saja, negosiasi tersebut sampai sekarang belum memperlihatkan hasil yang signifikan.

Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan menemui TPNBP-OPM. Hal tersebut disampaikan Maruli usai ditanya tentang TPNBP-OPM yang menyebut akan membebaskan Philip setelah satu tahun lebih disandera.

"Yang saya dengar, informasinya seperti itu. Jadi perlu waktu untuk bertemu. Perlu berapa hari lagi untuk menyampaikan, berapa lagi hari ke sana," kata Maruli ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

Mabes TNI AD, lanjut dia, memang punya informasi terbatas terkait hal ini. Karena koordinasi tentang upaya pembebasan kapten Philips dipimpin langsung oleh Panglima TNI.

"Jadi kalau kami di Angkatan Darat kami punya keterbatasan untuk mendapatkan seluruh informasi ya. Karena kami tingkatnya adalah pembinaan kekuatan," ujar Maruli. 

Meski begitu, Mabes TNI AD terus mengikuti perkembangan yang ada dari Mabes TNI. Ia pun mengaku mendapatkan informasi bahwa pilot Susi Air tersebut dalam keadaan sehat. "Namun informasi terakhir pilot tersebut dalam masih kondisi sehat, begitu," kata Maruli.

Sebelumnya harian ini memberitakan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens hampir satu tahun disandera oleh TPNBP-OPM. Pada Rabu 7 Februari 2024 genap satu tahun pilot tersebut disandera oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Dalam kondisi yang tak menentu, TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka)  menyatakan siap membebaskan pilot Susi Air itu pada 7 Februari 2024, tepat setahun pilot berpaspor Selandia Baru itu disandera.

“Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, kepada VOA, Sabtu 3 Februari 2024.

Beberapa waktu lalu beredar pernyataan dari Egianus Kogoya bersama pasukannya yang mengatakan jika pilot Susi Air itu harus ditukar dengan kemerdekaan bangsa Papua.

Namun, menurut Sebby, pernyataan yang disampaikan oleh Egianus merupakan emosional sesaat tanpa meminta pendapat dari pimpinan TPNPB-OPM.

“Pilot akan dijadikan jaminan Papua merdeka harga mati, hal ini sama sekali tidak mungkin terjadi. Mengapa? Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka karena ditukar dengan tawanan. Jadi hal ini perlu dipahami oleh semua pihak TPNPB termasuk yang di Nduga,” kata Sebby.

Beberapa waktu lalu beredar pernyataan dari Egianus Kogoya bersama pasukannya yang mengatakan jika pilot Susi Air itu harus ditukar dengan kemerdekaan bangsa Papua.

Baca juga: KKB Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Tolikara, Semuel Wenda: Pasti Dipasang Saat Subuh

Baca juga: Nekat Bakar Gedung Puskesmas di Puncak, 2 Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup

Baca juga: Sebelum Rampas Senjata, KKB Papua Paksa Warga Curi Senpi dari Tangan Polisi dan Tentara

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved