NTT Memilih
KPU NTT Imbau Masyarakat Hindari Serangan Fajar
Yosafat mengatakan, serangan fajar atau politik uang sering terjadi di masa kampanye dan juga di masa tenang menjelang pemilihan.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT mengimbau mssyarakat untuk menghindari serangan fajar atau politik uang.
"Tindakan serangan fajar itu harus dilawan karena kalau tidak kita akan membiarkan bangsa ini diduduki oleh orang-orang yang duduk pada kursi kekuasaan melalui dibeli atau dibayar," kata Yosafat Koli selaku Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Senin 5 Februari 2024.
Yosafat menjelaskan, serangan fajar merupakan istilah populer dari politik uang atau money politic.
"Dulu pada masa-masa mencekam pada saat hari pemungutan suara, banyak orang yang pagi-pagi buta memberikan sesuatu kepada orang tertentu misanya uang atau lainnya," ungkapnya.
Yosafat menegaskan, serangan wajar perlu diantisipasi. Menurutnya, jika dikaitkan dengan konstitusi masyarakat, serangan fajar bisa saja dilakukan pagi hari
Baca juga: KPU NTT Siapkan Anggaran Rp 2,5 Juta per TPS
"Tindakan itu tidaklah baik," ujarnya.
Yosafat mengatakan, serangan fajar atau politik uang sering terjadi di masa kampanye dan juga di masa tenang menjelang pemilihan.
"Itu (serangan fajar) bermacam-macam bentuknya. Ada yang dalam bentuk uang, bisa juga bahan bangunan seperti batu, pasir, semen dan lainnya," sebutnya.
Yosafat menegaskan, penting untuk mendidik masyarakat supaya tidak boleh menerima apapun dan harus diedukasi terkait perlunya memahami bahwa pilihan pertama masyarakat bebas dari tekanan apa saja.
"Hak itu ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Ini ada di pasal 1 dan 2 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan UUD," terangnya.
Yosafat menambahkan, money politic membuat negara tidak bekerja dengan baik. Sehingga, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar memilih tanpa harus menerima sesuatu apa pun dari orang-orang tertentu.
"Kita harus bisa kembali pada jati diri kita masing-masing bahwa siapa pun yang memberi kita sesuatu barang itu tidak akan mengubah apapun. Ini perlu diedukasi kepada masyarakat," ujarnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.