Berita Timor Tengah Utara

Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara dan PPS Sosialisasi bagi Linmas

perihal tupoksi Linmas. Ketika Kotak Suara telah tiba di kelurahan merupakan tanggung jawab dari Linmas dan pihak kepolisian.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penjelasan tupoksi kepada Linmas oleh Bhabinkamtibmas dan PPS Kelurahan Kefamenanu Utara, Sabtu, 3 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara dan PPS Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pencerahan bagi Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip yang bertugas mengawas TPS di Kelurahan Kefamenanu Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Kefamenanu Utara, Sabtu, 3 Februari 2024 ini dihadiri oleh 8 orang petugas Linmas, PPS dan Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara.

Saat diwawancarai Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara, Bripka Virmon, S. H mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip yang bertugas mengawas TPS berjalan lancar dan baik.

Dikatakan Virmon, dirinya dan PPS Kelurahan Kefamenanu Utara selalu melakukan koordinasi terkait dengan persiapan pengamanan TPS. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk menggelar pertemuan bersama Linmas yang bertugas mengawas di TPS perihal persiapan mereka jelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Produksi Pertanian Koptan Tani Sehati di Banopo Timor Tengah Utara yang Dikelolah Ordo Diapresiasi 

"Sehingga kami hadirkan mereka sebanyak 16 orang Linmas dari 8 TPS dimana 1 TPS akan dikawal dua orang Linmas,"ujarnya.

Ia menuturkan, pada kesempatan itu pihaknya menjelaskan perihal tupoksi Linmas. Ketika Kotak Suara telah tiba di kelurahan merupakan tanggung jawab dari Linmas dan pihak kepolisian.

Teknik pengamanan ini berkaitan dengan koordinasi yang mesti dilakukan dengan baik antara Linmas dan Kepolisian. Keputusan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.

Dengan demikian, ketika hal-hal yang mencurigakan terjadi dan berdampak pada Kamtibmas, perlu ada koordinasi antara kepolisian dan PPS

Senada, Ketua PPS Kelurahan Kefamenanu Utara, Alfredo Uskuluan mengatakan, sebanyak 16 orang Linmas dari 8 TPS di Kelurahan Kefamenanu Utara diberikan sosialisasi dan penjelasan perihal tugas dan tupoksi mereka pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Kegiatan ini bertujuan penguatan kapasitas dari Linmas,"ujarnya.

Hal ini bertujuan agar para Linmas di Kelurahan Kefamenanu Utara dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka di TPS dengan baik dan lancar.

Dikatakan Alfredo, langkah tersebut diambil bersama pihak kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, Kelurahan Kefamenanu Utara merupakan salah satu kelurahan yang rawan konflik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved