Pilpres 2024

Ini Alasan Ahok Lepaskan Jabatan dari Pertamina Demi Ganjar-Mahfud Jadi Presiden dan Wapres

Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ternyata punya alasan khusus mengapa tinggalkan dari jabatannya selaku Komisaris Utama PT Pertamina.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LEPAS JABATAN – Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok rela melepaskan jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya untuk mengikuti kampanye capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Jika menilik dari kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnyya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan.

Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Baca juga: Perang Terbuka PDIP vs Jokowi Sudah Dimulai, Faktor Pemicunya Mahfud dan Ahok

Baca juga: Kampanye di Stadion GBK, Ganjar-Mahfud Berjanji Tidak Akan Meninggalkan Rakyat

Baca juga: Debat Capres - Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, 3 Juta Rumah serta Beri Makanan Bergizi

Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan pada tahun 2021 tersebut.

Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved