Breaking News

Pilpres 2024

Ini Alasan Ahok Lepaskan Jabatan dari Pertamina Demi Ganjar-Mahfud Jadi Presiden dan Wapres

Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ternyata punya alasan khusus mengapa tinggalkan dari jabatannya selaku Komisaris Utama PT Pertamina.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LEPAS JABATAN – Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok rela melepaskan jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya untuk mengikuti kampanye capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.

Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.

Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.

"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.

Berapa Gaji Ahok di PT Pertamina?

Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.

"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.

Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.

Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu satu persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem satu persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.

Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya satu persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.

Begini Sistem Penggajian di Pertamina

Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris dan enam orang direksi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved