Pilpres 2024
Ini Alasan Ahok Lepaskan Jabatan dari Pertamina Demi Ganjar-Mahfud Jadi Presiden dan Wapres
Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ternyata punya alasan khusus mengapa tinggalkan dari jabatannya selaku Komisaris Utama PT Pertamina.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, ternyata punya alasan khusus mengapa harus tinggalkan dari jabatannya selaku Komisaris Utama Pertamina demi Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Ahok juga dikatai bodoh meninggalkan jabatannya hanya untuk kegiatan kampanye Ganjar-Mahfud. Bahkan keputusannya mundur dari jabatan itu, tak disetujui pula oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut punya alasan khusus mengapa harus mundur dari jabatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang ingin ia lakukan, adalah berjuang untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya harus keluar supaya sama-sama berjuang untuk rakyat. Saya egois kalau tidak mundur dari Pertamina untuk berjuang bersama Ganjar-Mahfud," ujar Ahok.
"Saya juga ingin berjuang untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Makanya saya harus keluar untuk melakukan perjuangkan ini. Itu sih sebetulnya," tandas Ahok.
Pada bagian lain, Ahok juga mengatakan bahwa ketika memilih mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sempat melarangnya.
Bu Mega, kata Ahok, tidak merestui dirinya untuk mundur dari jabatannya tersebut. Akan tetapi, ia tetap bersikeras untuk mundur demi berjuang wujudkan keadilan.
Ahok menuturkan, suatu waktu ia menemui Megawati dan meminta izin untuk mengikut kampanye memenangkan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia meminta izin untuk ikut kampanye. Dan karena faktor itu, ia harus mundur karena di Pertamina, ia tidak diperbolehkan ikut kampanye.
"Kita fight bu, walaupun secara teori kita tidak berkuasa ya. Lalu Ibu (Megawati) bilang gini 'jangan, Pak Ahok ditugaskan jaga Pertamina'," katanya.
Ahok lantas mencermati upayanya menjaga keuangan perusahaan minyak negara.
Setelah memastikan sistem pengawasan perusahaan itu aman ia baru mengundurkan diri.
Di antaranya, kata Ahok, dengan memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa minimal 50 persen pada tahun ini.
Hal itu baru bisa diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, RUPS ternyata ditunda sehingga kemunduran dirinya baru terlaksana beberapa waktu terakhir.
"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.
Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.
Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.
"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.
Berapa Gaji Ahok di PT Pertamina?
Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.
Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.
"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.
Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.
Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu satu persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.
"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem satu persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.
Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya satu persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.
Begini Sistem Penggajian di Pertamina
Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris dan enam orang direksi.
Jika menilik dari kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.
Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnyya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan.
Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.
Baca juga: Perang Terbuka PDIP vs Jokowi Sudah Dimulai, Faktor Pemicunya Mahfud dan Ahok
Baca juga: Kampanye di Stadion GBK, Ganjar-Mahfud Berjanji Tidak Akan Meninggalkan Rakyat
Baca juga: Debat Capres - Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, 3 Juta Rumah serta Beri Makanan Bergizi
Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan pada tahun 2021 tersebut.
Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Basuki Tjahaja Purnama
Ahok
Komisaris Utama Pertamina
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri
mantan Gubernur DKI Jakarta
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.