NTT Memilih
Bawaslu NTT Proses Kasus Langgar Pemilu, dari Politik Uang hingga Pengerusakan APK
Ia mengaku, netralitas ASN prosesnya ditangani oleh Bawaslu Kota Kupang. Persoalan itu pun telah direkomendasikan untuk penerapan sanksi oleh KASN
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu NTT kini sedang menangani lebih dari 10 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Jenis kasusnya, mulai dari politik uang hingga pengerusakan alat peraga kampanye atau APK. Tiga kasus yang kini sedang ditelusuri Bawaslu NTT adalah politik uang, netralitas ASN maupun APK yang dirusak.
"Untuk beberapa jenis pastinya, saya tidak rinci disini. Tapi yang sedang kita tangani ada yang politik uang, netralitas ASN, ada juga pengerusakan APK di beberapa kabupaten/kota," kata Komisioner Bawaslu NTT Amrunur Muh. Darwan, dikutip, Senin (5/2/2024).
Ia mengaku, netralitas ASN prosesnya ditangani oleh Bawaslu Kota Kupang. Persoalan itu pun telah direkomendasikan untuk penerapan sanksi dilakukan oleh KASN.
Sementara itu, dugaan politik uang saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. Muh Darwan mengaku, kasus itu terjadi di Kabupaten Alor. Bawaslu menemukan adanya pembagian stiker milik caleg disertai uang.
"Sebetulnya kemarin ada calon tertentu yang melakukan, memberikan uang dan stiker kepada masyarakat," kata dia.
Menurut dia, masalah itu pun sebelumnya sudah berproses di Gakkumdu. Kajian dan penyidikan dari kepolisian juga sudah dilakukan sehingga dilanjutkan ke ranah persidangan di pengadilan.
"Kalau namanya sudah ditingkat pendidikan, itu dugaan itu kami yakin betul bahwa ada money politik. Tapi dugaan itu akan dibuktikan di pengadilan," katanya.
Lalu untuk kasus pengerusakan APK itu terjadi di Kabupaten Sikka dan beberapa tempat lainnya. Bawaslu cukup kesulitan mendapat bukti dari pengerusakan itu. Sebab, tidak ada bukti yang menjawab itu.
Baca juga: Ketua Bawaslu NTT: Hoaks, Disinformasi dan Ujaran Kebencian Akan Marak Jelang Pemilu
Dari tempat dan alat yang dirusak menang sudah ada, namun, Bawaslu dan Gakkumdu saat melakukan penelurusan, belum menemukan siap yang bertanggungjawab atas hal itu. Bawaslu menganggap itu sebagai laporan.
Muh. Darwan menyebut, puluhan laporan itu, selain dilaporkan ke Bawaslu NTT, juga masuk ke Bawaslu kabupaten/kota di NTT. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
|
|---|
| KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
|
|---|
| Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-kota-kupang.jpg)