Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026

NTT Memilih

Bawaslu NTT Proses Kasus Langgar Pemilu, dari Politik Uang hingga Pengerusakan APK 

Ia mengaku, netralitas ASN prosesnya ditangani oleh Bawaslu Kota Kupang. Persoalan itu pun telah direkomendasikan untuk penerapan sanksi oleh KASN

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS KUPANG/GECIO VIANA
Petugas Satpol PP Kota Kupang Naik Pagar Rumah Turunkan Alat Peraga Kampanye 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu NTT kini sedang menangani lebih dari 10 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024

Jenis kasusnya, mulai dari politik uang hingga pengerusakan alat peraga kampanye atau APK. Tiga kasus yang kini sedang ditelusuri Bawaslu NTT adalah politik uang, netralitas ASN maupun APK yang dirusak. 

"Untuk beberapa jenis pastinya, saya tidak rinci disini. Tapi yang sedang kita tangani ada yang politik uang, netralitas ASN, ada juga pengerusakan APK di beberapa kabupaten/kota," kata Komisioner Bawaslu NTT Amrunur Muh. Darwan, dikutip, Senin (5/2/2024). 

Ia mengaku, netralitas ASN prosesnya ditangani oleh Bawaslu Kota Kupang. Persoalan itu pun telah direkomendasikan untuk penerapan sanksi dilakukan oleh KASN. 

Sementara itu, dugaan politik uang saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. Muh Darwan mengaku, kasus itu terjadi di Kabupaten Alor. Bawaslu menemukan adanya pembagian stiker milik caleg disertai uang. 

"Sebetulnya kemarin ada calon tertentu yang melakukan, memberikan uang dan stiker kepada masyarakat," kata dia. 

Menurut dia, masalah itu pun sebelumnya sudah berproses di Gakkumdu. Kajian dan penyidikan dari kepolisian juga sudah dilakukan sehingga dilanjutkan ke ranah persidangan di pengadilan. 

"Kalau namanya sudah ditingkat pendidikan, itu dugaan itu kami yakin betul bahwa ada money politik. Tapi dugaan itu akan dibuktikan di pengadilan," katanya. 

Lalu untuk kasus pengerusakan APK itu terjadi di Kabupaten Sikka dan beberapa tempat lainnya. Bawaslu cukup kesulitan mendapat bukti dari pengerusakan itu. Sebab, tidak ada bukti yang menjawab itu. 

Baca juga: Ketua Bawaslu NTT:  Hoaks, Disinformasi dan Ujaran Kebencian Akan Marak Jelang Pemilu 

Dari tempat dan alat yang dirusak menang sudah ada, namun, Bawaslu dan Gakkumdu saat melakukan penelurusan, belum menemukan siap yang bertanggungjawab atas hal itu. Bawaslu menganggap itu sebagai laporan. 

Muh. Darwan menyebut, puluhan laporan itu, selain dilaporkan ke Bawaslu NTT, juga masuk ke Bawaslu kabupaten/kota di NTT. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved