Pemilu 2024
Ketua Bawaslu NTT: Hoaks, Disinformasi dan Ujaran Kebencian Akan Marak Jelang Pemilu
Pihaknya mendorong sinergi antar lembaga untuk memperkuat pengawasan terutama pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
POS-KUPANG.COM, Kupang – Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Bawaslu NTT ), Nonato Da Purificacao Sarmento menyebutkan bahwa akan marak praktik hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.
Karena itu, sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, pihaknya mendorong sinergi antar lembaga untuk memperkuat pengawasan terutama pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
Nonato mengatakan, Bawaslu melihat kerawanan hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian dalam tahapan kampanye Pemilu diprediksi akan marak.
Baca juga: NTT Memilih: Bawaslu Sebut Semua Parpol dan Calon DPD Sudah Laporkan Dana Awal Kampanye
Baca juga: Bawaslu Temukan 175 Dugaan Pelanggaran Kampanye di NTT, Termasuk Politik Uang
Hal itu disampaikan Nonato saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Provinsi NTT yang berlangsung pada Senin (8/1/2024).
Dilansir dari laman resmi Bawaslu NTT, penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu NTT, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU NTT ), Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID NTT ) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Nonato menyebut, penandatanganan MoU tersebut merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang bebas dari hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian.
Menjelang pemilihan umum yang marak akan disinformasi dan ujaran kebencian, membutuhksn sinergi antar lembaga baik Bawaslu maupun KPU, KPI serta Mafindo.
“Sehingga di dalam proses ini, semangat upaya kita dalam memerangi disinformasi agar pemilu yang damai berpihak pada kita,” ujar Nonato.
Ia menyebut, hal itu sebagai upaya memperkuat pengawasan kampanye pemilu 2024.
Adapun Bawaslu NTT, KPU NTT, KPID NTT serta Mafindo akan bekerjasama dalam pengawasan isi kampanye termasuk di media sosial dan media massa untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan selama periode kampanye adalah informasi yang benar dan bertanggungjawab.
“Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya memerangi hoaks dan menjaga kebenaran informasi yang beredar selama kampanye pemilu 2024,” sebut Nonato.
Hadir dalam penandatanganan MoU kerjasama pengawasan partisipatif anggota Bawaslu NTT seperti Amrunur Muh Darwan, Melpi Minalria Marpaung, James Wellem Ratu serta Magdalena Yuanita Wake.
Hadir juga Ketua KPU NTT Thomas Dohu bersama Fransiskus V Diaz dan Jeffry A Galla, Ketua KPID NTT Yosef Kolo serta Korwil Mafindo Maria Via Dolorosa Pabha Swan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.