Berita Alor
Desa Bouweli Alor Ajukan Pembangunan TPU Dalam RKPDes
Roby menambahkan pembangunan TPU ini masih bersifat usulan. Dirinya belum tau apakah bisa didanai oleh APBDes atau tidak.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Desa Bouweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor akan mengajukan usulan pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024.
Usulan ini diajukan agar pemakaman di Desa Bouweli lebih tertata, dan para pendahulu, tokoh masyarakat serta para pendahulu mendapat tempat pemakaman yang layak.
“Desa Bouweli akan mengajukan pembangunan TPU dalam RKPDes tahun 2024. Alasannya yang pertama desa kami dibangun oleh tokoh pendahulu, tetapi kuburan dari tokoh pendahulu ini tidak diperhatikan dengan baik. Kedua kami melihat masih banyak penduduk yang dimakamkan di halaman rumah. Untuk itu saya sebagai kepala desa akan mengusulkan pembangunan TPU, agar semua dimakamkan di TPU dan desa lebih tertata,” ujar Robinson Waang, S.H., selaku Kepala Desa Bouweli Minggu, 4 Februari 2024.
Menurut Roby saat ini pihaknya sudah mempersiapkan dua lahan di 2 dusun yang ada di desanya.
Baca juga: Hasil Seleksi Anggota KPU Dinilai Tidak Objektif, Pemuda Katolik Komcab Alor Nyatakan Sikap
“Lahan rencana pembangunan TPU sudah kami persiapkan di Dusun I lahannya seluas 40 x 30 meter dan di Dusun II seluas 30 x 24 meter. Lahan ini sudah kami beli dari warga, sudah lengkap dan disetujui. Pemilik tanah juga sudah menandatangani surat bahwa lahannya telah dibeli oleh desa di atas materai, dan sudah kami dokumentasikan sebagai bukti,” jelas Roby.
Roby menambahkan pembangunan TPU ini masih bersifat usulan. Dirinya belum tau apakah bisa didanai oleh APBDes atau tidak.
“Saat ini kami sedang buat laporan tahun 2023. Pembangunan ini baru akan disampaikan saat RKPDes 2024 nanti. Terkait besaran anggarannya, kami belum tahu karena ini rencananya akan dihitung sekalian dengan upah tukang. Kita berharap semoga usulan ini nantinya akan disetujui oleh pusat dengan anggaran dari dana desa,” imbuhnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.