NTT Memilih
Panwascam di Alor Selidiki Kasus Netralitas ASN
Lebih lanjut Orias menyampaikan, hal paling utama dalam proses ini adalah keterpenuhan unsur formil maupun materil dalam penanganan kasus.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di Kabupaten Alor menyelidiki kasus dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Kabupaten Alor.
Dugaan netralitas ASN yang kini sedang diselidiki yakni ASN di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kecamatan Alor Barat Laut dan Kecamatan Alor Barat Daya.
“Ada beberapa kasus baik itu temuan terkait netralitas ASN di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Badan Pengawas Desa (BPD) Kecamatan Alor Barat Laut dan ASN di Kecamatan Alor Barat Daya. Kasus ini sedang ditangani oleh Panwas masing-masing kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau, Minggu, 4 Februari 2024.
Lebih lanjut Orias menyampaikan, hal paling utama dalam proses ini adalah keterpenuhan unsur formil maupun materil dalam penanganan kasus.
“Saat ini teman-teman di Panwas Kecamatan sedang mengumpulkan bukti, yang terpenting adalah dalam kajian tersebut ada keterpenuhan syarat baik formil maupun materil. Saat ini semua sedang di proses di kecamatan karena mereka diberikan kewenangan untuk menangani pelanggaran ini sebelum naik ke Bawaslu Kabupaten Alor. Sehingga kami mendukung penuh dan teru berkoordinasi dengan Panwascam,” jelas Orias.
Baca juga: Hasil Seleksi Anggota KPU Dinilai Tidak Objektif, Pemuda Katolik Komcab Alor Nyatakan Sikap
Prinsipnya tambah Orias, jika unsur terpenuhi proses selanjutnya akan direkomendasi pada pihak yang nanti ditunjukkan oleh Bawaslu yakni kasus pidana akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu dan kasus pelanggaran administrasi akan diproses di Bawaslu Kabupaten atau di tingkat Bawaslu Provinsi NTT.
“Saat ini kami sedang menunggu proses. Kami terus mengajak semua elemen masyarakat, bahwa mengakhiri tahapan kampanye yang sedang berjalan ini sebagai warga negara yang baik kite menolak politik uang, politik SARA dan sebagainya,” ajak Orias.
Kabupaten Alor menurut Orias berpotensi terjadi dugaan pelanggaran money politik. Orias berpesan agar masyarakat Kabupaten Alor menolak politik uang yang akan terjadi.
“Kabupaten Alor berpotensi ada dugaan pelanggaran money politik dalam hal janji pemberian materi, barang, uang yang pasti akan terjadi di sekeliling kita. Sebagai warga negara yang baik, mari kita menolak hal-hal yang bertentangan asa Pemilu. Mari kita tunjukan Pemilu yang baik di Alor dengan tertib, dan mematuhi semua aturan Pemilu. Mari kita bersama awasi Pemilu 2024,” imbuhnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.