Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh
Perkembangan Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi di Nimasi, Polsek Miomaffo Timur Berencana Lakukan Tes DNA
Setelah mengamati situasi situasi di sekitar rumah, ditemukan kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Ia menuturkan bahwa, agar hal ini tidak di ketahui oleh calon mertuanya maka, terduga pelaku tega menyumbat mulut bayi tersebut menggunakan tangan saya. Setelah itu terduga menyumbat mulut bayi menggunakan kantong plastik warna hitam.
Pada kesempatan itu juga terduga pelaku memasukan bayi ke dalam dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Pada hari Rabu, 22 Januari 2024 Sekira pukul 06.00 Wita, Luisa Kolo membawa bayi yang sudah dimasukan ke kantong plastik berwarna hitam untuk di buang ke hutan di sekitar wilayah Desa Nimasi yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya. Saat dibuang ke dalam hutan, keadaan bayi tersebut tidak bernyawa lagi atau telah meninggal dunia.
Pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu, Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur digegerkan dengan penemuan kepala bayi. Peristiwa penemuan kepala bayi ini terjadi pada, Jumat, 26 Januari 2024.
Kepala bayi tanpa identitas tersebut ditemukan warga ketika bangun dari tidur pada pagi hari. Saat bangun tidur, warga tersebut mencium aroma tidak sedap. Warga Desa Nimasi ini kemudian menelusuri menelusuri sumber aroma tidak sedap itu dan menemukan kepala bayi tanpa identitas itu.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, S. H menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika sekira pukul 11 Wita, anggota Polsek Miomaffo Timur menerima informasi bahwa seorang Warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh.
Pada pukul 12. 25 Wita Kapolsek Miomaffo Timur bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan Tim Identifikasi Polres TTU tiba di TKP yang bertempat di Nimasi, RT/RW : 010/005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Rosa Delima Foni pada, Jumat tanggal 26 Januari 2024Sekira pukul 06.00 Wita saat bangun pagi dan membuka pintu, yang bersangkutan mencium aroma yang tidak sedap.
Setelah mengamati situasi situasi di sekitar rumah, ditemukan kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Ia menambahkan, setelah melihat kejadian itu, Rosa Delima Foni bergegas menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar. Saat itu dirinya bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut .
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah benar kepala bayi atau hanya kepala boneka saja. Pasca diamati dengan teliti, ternyata benar sumber aroma tidak sedang itu berasal dari kepala bayi manusia tanpa tubuh itu.
Dikatakan IPDA Aris, yang bersangkutan bersama warga sekitar berinisiatif untuk menguburkan kepala bayi tanpa identitas ini di belakang rumah itu. Pasalnya, kepala bayi ini mengeluarkan aroma tidak sedap. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.