Berita Kota Kupang

80 Persen Anak Sekolah di Kota Kupang Telah Lakukan Perekaman E-KTP

Angela menyebut, Dukcapil Kota Kupang memiliki kegiatan "Goes To School" yang merupakan kegiatan rutin tahunan.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 80 persen anak sekolah di Kota Kupang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP elektronik (E-KTP).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di SMA Kristen Mercusuar Kupang, Rabu 31 Januari 2024

"Hampir 80 persen anak-anak sekolah di Kota Kupang sudah melakukan perekaman E-KTP Saat ini, kita hanya menyisir yang belum saja," kata Angela.

Angela menyebut, Dukcapil Kota Kupang memiliki kegiatan "Goes To School" yang merupakan kegiatan rutin tahunan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami. Yang mana, bagi anak-anak yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk usia 16 tahun hingga 17 tahun sudah bisa direkam. Ini juga berguna untuk pemilu tahun ini," ungkapnya.

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Akui Warga Masih Mengeluh Urus Identitas Kependudukan 

Dalam kegiatan goes to school, kata Angela, petugas dari Dukcapil Kota Kupang setiap tahunnya akan turun ke Sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK di Kota Kupang.

"Hampir semua sekolah kami kunjungi. SMA Kristen Mercusuar Kupang adalah sekolah yang keempat yang kami kunjungi di Bulan Januari ini setelah SMA Negeri 7 Kupang, SMA Katolik Giovani dan SMA Negeri 6 Kota Kupang," sebutnya.

Menurut Angela, secara keseluruhan, masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas di Kota Kupang hampir semuanya telah melakukan perekaman dan  memiliki E-KTP.

"Kita terus mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman, ayo segera melakukan perekaman. Karena kepemilikan E-KTP sangat dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan publik," ajaknya.

"Tanpa KTP kita tidak bisa mengakses hal lain seperti layanan-layanan, karena itu butuh KTP," ujarnya.

Angela menambahkan, bagi masyarakat Kota Kupang yang mau melakukan perekaman E-KTP bisa datang ke Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kota Raja dan Kantor Dukcapil Kota Kupang setiap hari kerja. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved