Berita Kota Kupang

Dukcapil Kota Kupang Akui Warga Masih Mengeluh Urus Identitas Kependudukan 

Kepala Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya menyebut, pencapaian ke depan juga perlu memperhatikan aspek kualitas layanan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dukcapil Kota Kupang Akui Warga Masih Mengeluh Urus Identitas Kependudukan 
POS-KUPANG.COM/HO
Dukcapil Kota Kupang melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Rumah Sakit (RS) St. Carolus Borromeus Kupang, awal Januari 2024 lalu.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengakui warga masih mengeluh mengenai pengurusan identitas kependudukan. 

Kepala Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya menyebut, pencapaian ke depan juga perlu memperhatikan aspek kualitas layanan. 

Untuk memperkuat sekaligus mewujudkan itu, Dukcapil Kota Kupang melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Rumah Sakit (RS) St. Carolus Borromeus Kupang, awal Januari 2024 lalu. 

"Namun tentunya kita perlu menyadari, bahwa capaian yang diharapkan masyarakat bukan hanya tentang angka atau jumlah PKS saja, melainkan lebih kepada kualitas pelayanan kepada masyarakat yang perlu diperhatikan," kata dia, dikutip Selasa (30/1/2024). 

Angela Tamo mengatakan, berdasarkan laporan dari Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, sepanjang tahun 2023 telah dilakukan penandatangan 7 PKS dengan Hak Akses dan 15 PKS tanpa Hak Akses. 

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Penuhi Hak Anak Terkait Identitas

"Karena sampai dengan saat ini kita masih menjumpai keluhan dari masyarakat mengenai waktu pemrosesan yang terkesan lama dan juga terutama pada kualitas hasil atau produk baik itu KK, Akta – Akta Catatan Sipil, KTP El maupun KIA,” kata Angela menambahkan. 

Menurut dia, PKS bersama rumah sakit itu merupakan yang pertama kali atau perdana untuk tahun 2024. Ia berharap akan ada lebih banyak lagi  lembaga atau instansi yang bekerjasama dengan Dukcapil Kota Kupang. 

"Sehingga ke depan, kualitas pelayanan juga ikut meningkat," sebutnya. 

Ia memaparkan, berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dokumen kependudukan semester II tahun 2023 yang melibatkan 270 responden, Index Kepuasan Masyarakat Kota Kupang mencapai 83,30 persen atau termasuk di dalam kategori 'Baik'.

Sementara sesuai Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kota Kupang memiliki penduduk sejumlah 443.349 jiwa.

Melalui penandatangan PKS itu, kata dia, disepakati perjanjian penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak selama jangka waktu dua tahun terhitung mulai tanggal penandatanganan PKS. 

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Kerja Sama Dengan Valencia Resto Untuk Pemanfaatan Data 

Melalui PKS tersebut diharapkan dapat mempersingkat dan mempermudah warga Kota Kupang dalam pengurusan produk – produk sebagaimana tertuang dalam PKS ini.

Pjs. Direktur RS St. Carolus Borromeus Kupang, Dr. Ariyanti Yusnita mengatakan, melalui penandatanganan PKS, agar membantu masyarakat di Kota Kupang. 

Ia menyebut hal itu bisa memikat lebih banyak keluarga di Kota Kupang yang hendak mendapatkan penambahan anggota baru melalui kelahiran saat persalinan di RS St. Carolus Borromeus Kupang. 

Warga, kata dia, tentu merasa dipermudah dalam pengurusan KK, Akta Kelahiran dan KIA, yang kemudian akan turut meningkatkan kualitas pelayanan baik itu di RS St. Carolus Borromeus Kupang maupun Dukcapil Kota Kupang. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved