Berita Kota Kupang

Dukcapil Kota Kupang Penuhi Hak Anak Terkait Identitas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang memenuhi hak anak terkait dengan identitas. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KARTU IDENTITAS - Gambar ilustrasi Kartu Identitas Anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang memenuhi hak anak terkait dengan identitas. 

Dukcapil berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan program jemput bola. 

Pendekatan pelayanan itu dilakukan Dukcapil Kota Kupang dengan  menyerahkan 10 berkas akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) bagi anak yang baru lahir, di RSIA Dedari Kupang, Rabu 15 Maret 2023 lalu. 

Hal ini dilakukan karena sebelumnya Dinas Dukcapil telah menandatangani MoU kerja sama dengan rumah sakit tersebut. Sistemnya, jika ada anak baru lahir, maka pihak rumah sakit akan menginformasikan kepada dinas, untuk dikirimkan berkas yang harus diisi, selanjutnya dinas akan segera memproses berkas tersebut untuk diterbitkan. 

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Kerja Sama Dengan Valencia Resto Untuk Pemanfaatan Data 

Ini merupakan bagian penting dalam pelayanan Dinas Dukcapil, untuk memastikan bahwa semua anak berhak dapatkan identitas diri. 

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kota Kupang, Rambu R Ama, mengatakan, saat ini  Dinas Dukcapil telah melakukan MoU dengan RSIA Dedari dan RSB Titus Ully Kupang. 

"Tadi menyerahkan berkas ke RS Bhayangka 8 berkas akta kelahiran, KIA dan kartu kekuarga. Juga kami serahkan berkas yang sudah jadi 10 berkas, jadi kami menyesuaikan dengan permintaan," ujarnya. 

Dia mengaku, dalam Tahun 2022 kemarin, untuk RSIA Dedari sendiri sudah diserahkan berkas tersebut sebanyak 30 lebih berkas. 

Rambu menjelaskan, Dinas Dukcapil terus berupaya untuk mengoptimalkan kerjasama dengan rumah sakit yang bisa dijangkau, untuk mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. 

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Imbau Pegawai Untuk Instal IKD

"Kalau untuk akta kelahiran sudah mencapai 93 persen dari target. Kami terus berupaya mengoptimalkan pelayanan agar bisa dijangkau oleh semua masyarakat, contohnya anak yang dibuang atau ditemukan di tempar tertentu,  maka wajib diberikan identitas. Nantinya akan diproses dengan berita acara dari kepolisian,  kelurahan, dan lainnya, untuk mendapatkan identitas walaupun tanpa orangtua," jelas dia.  

Rambu menambahkan, Dinas Dukcapil juga sudah bekerja sama dengan Sinode GMIT, untuk memberikan surat sampai ke klasis dan gereja, agar bisa menghimbau masyarakat dan jemaat yang belum melangsungkan pencatatan perkawinan, agar bisa dilayani, apabila jumlahnya banyak maka dinas bisa melakukan pencatatan secara massal di gereja. 

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat dan jemaat, bagi anak yang belum mendapatkan akta kelahiran, untuk diinventarisir,  agar ketika melakukan pelayanan di gereja maka bisa sekaligus memproses akte kelahiran anak maupun orang dewasa yang belum memiliki," tambahnya. 

Rambu bilang Dinas Dukcapil juga bersurat ke sekolah-sekolah, apabila ada anak yang belum memiliki akte kelahiran, maka bisa dilayani langsung di sekolah.  (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved