Berita Sumba Timur

Bupati Sumba Timur Tegaskan Dinsos Wajib Ganti Beras DID Tak Layak Konsumsi

Perintah tersebut sudah diberikan sejak mendapatkan informasi dan pemberitaan media terkait keluhan masyarakat terhadap beras yang dinilai tidak layak

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing ketika ditemui disela-sela kegiatan Musrenbang Kecamatan Kanatang di Desa Hambapraing, Sabtu 27 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing menegaskan telah memerintahkan dinas sosial bersama kontraktor penyalur beras bantuan berumber dana insentif daerah (DID) untuk mengganti beras yang dinilai tidak layak konsumsi yang dikeluhkan masyarakat.

Perintah tersebut sudah diberikan sejak mendapatkan informasi dan pemberitaan media terkait keluhan masyarakat terhadap beras yang dinilai tidak layak konsumsi tersebut.

Hal tersebut disampaikan kepada POS-KUPANG.COM, disela-sela kegiatan musrenbang Kecamatan Kanatang di Desa Hambapraing, Sabtu 27 Januari 2024.

"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung perintahkan kepala dinas sosial untuk segera mengganti beras tidak layak konsumsi yang diterima warga tersebut, sekaligus mengecek di tempat lain jika menemukan keluhan serupa agar segera menindaklanjutinya," tegas Bupati Praing.

Pihaknya juga telah menerima laporan jumlah 280 ton beras yang disiapkan oleh pemerintah, hanya beberapa masyarakat yang komplain karena mendapatkan beras dengan kualitas jelek, sehingga dirinya langsung perintahkan dinas sosial untuk segera menggantinya.

"Laporan yang saya terima hanya ada beberapa keluarga penerima beras yang komplain, sedangkan banyak masyarakat penerima lain yang tidak protes, artinya beras yang diterima memang kualitasnya baik, dan kemungkinan ada human eror sehingga beras di tumpukan atas yang terkena air hujan yang membuat beras berubah warna dan berbau, dan dinas sosial sudah perintahkan kontraktor segera mengganti dengan beras kualitas baik dan layak konsumsi," terang Bupati Praing.

Pihaknya berharap bantuan DID yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dan mengelolanya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya.

Baca juga: Kecamatan Kanatang Ajukan 50 Usulan, Bupati Sumba Timur Minta Fokus Usulan Prioritas

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sumba Timur, Harun Rodis Marambadjawa mengatakan, pengadaan beras sebanyak 280 ton bersumber dari DID senilai Rp 4 miliar yang direalisasikan pada 14.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Pemkab Sumba Timur mendapatkan DID untuk pengadaan beras sebanyak 280 ton bagi 14.000 KPM di 22 kecamatan, pengadaannya dilakukan dalam tiga tahap antara lain tahap 1 berjumlah 149 ton, tahap II berjumlah 50 ton, dan tahap III berjumlah 81 ton sesuai standar anggaran beras jenis medium," jelas Harun.

Adapun beras tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah karena tempat lumbung beras lain di Sulawesi dan Jawa Timur tidak menerima pembelian dalam jumlah besar di jelang akhir tahun 2023 dan antisipasi dampak El Nino.

Penyaluran beras DID dilakukan dalam dua tahap berupa tahap I untuk 15 kecamatan, serta tahap II untuk 7 kecamatan.

Harun menambahkan, sebelum beras dibagikan, tim pemeriksa dinsos sudah mengecek dan tes makan, hasilnya bahwa beras tersebut layak konsumsi, sehingga dinas dan penyedia beras langsung membagikannya sesuai jadwal. (zee) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved