Berita Rote Ndao
Monitoring Rekam E-KTP di SMKN 1 Lobalain, Bupati Rote Ndao:Jangan Bermusuhan karena Beda Pilihan
Apalagi bermusuhan sampai 5 tahun atau 1 periode. Pilihlah sesuai bapak dan mama punya hati nurani
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu mengatakan jangan karena berbeda pilihan, masyarakat saling bermusuhan.
Hal ini disampaikan Bupati Paulina saat memonitoring perekaman KTP Elektronik oleh Dukcapil Rote Ndao bagi pemilih pemula di SMK Negeri 1 Lobalain. Jumat, 26 Januari 2024.
Nampak Bupati Paulina datang ke SMKN 1 Lobalain didampingi Wakil Bupati, Stefanus M Saek, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek dan Kepala Dinas Dukcapil Petson Hangge.
"Jangan sampai ada masyarakat yang salah paham karena perbedaan pilihan," ucap Bupati Paulina.
Baca juga: Bupati Rote Ndao Serahkan DPA SKPD TA 2024 ke Pimpinan OPD
"Lalu, jangan sampai habis Pemilu, kita juga saling bermusuhan. Apalagi bermusuhan sampai 5 tahun atau 1 periode. Pilihlah sesuai bapak dan mama punya hati nurani," lanjutnya memberi pesan.
Dikatakannya, saat ini sudah masuk dalam tahun Politik, masyarakat perlu menjaga keamanan, dan ketertiban.
Bupati Paulina meminta para pemilih pemula bergandengan tangan menciptakan suasana yang kondusif.
Sementara itu Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M Saek mengajak pemilih pemula untuk membangkitkan kesadaran penuh untuk terlibat dalam pesta Demokrasi 2024.
"Kita imbau masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT, tetapi belum melakukan perekaman E-KTP, termasuk pemilih pemula, wajib melakukan perekaman, karena ini menjadi syarat Pemilu nanti," imbu Wabup Stef.
Saat ini, kata Wabup Stef, pemerintah melalui dinas teknis melakukan perekaman secara masif di sekolah-sekolah setiap hari hingga target selesai pada 11 Februari 2024 nanti.
"Termasuk masyarakat yang belum punya KTP, datanglah ke dukcapil atau titik-titik sekolah yang diagendakan untuk perekaman oleh Dukcapil, dengan membawa persyaratan seperti akta kelahiran dan surat babtis," ajak Wabup Stef.
Sesuai informasi yang diperoleh dari Dinas Dukcapil Rote Ndao, berikut jadwal lanjutan perekaman E-KTP;
Senin, 29 Januari 2024, di SMAN 1 Pantai Baru untuk 57 siswa dan SMKN Pantai Baru bagi 4 siswa. Lokasi rekam di SMAN 1 Pantai Baru
Baca juga: Dukcapil Rote Ndao Update Sisa Pemilih yang Belum Rekam E-KTP
Selasa, 30 Januari 2024, SMAN 1 Rote Barat untuk 48 siswa.
Rabu, 31 Januari 2024, SMKN 1 Rote Barat untuk 35 siswa.
Kamis, 1 Februari 2024 di SMAN 1 Rote Tengah untuk 34 siswa.
Jumat, 2 Februari 2024 di SMKS Kencana Sakti Lidamanu untuk 26 siswa
Senin, 5 Februari 2024, SMA Kristen Ita Esa bagi 16 siswa. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.