Berita Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Serahkan DPA SKPD TA 2024 ke Pimpinan OPD

Dalam momen itu, Bupati Paulina  menegaskan pentingnya sikap cermat dan melaksanakan kegiatan dan anggaran dengan baik. 

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat menyerahkan DPA SKPD TA 2024 kepada Kadis Kominfostatper Paulwil Nggili di Kantor Bupati. Senin, 22 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Tahun Anggaran 2024 kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan dokumen ini dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati Rote Ndao, Senin, 22 Januari 2024. 

Turut hadir dalam acara penyerahan dokumen itu, Sekretaris Daerah, Jonas Selly dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Untung Harjito.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Rote Ndao hadir bersama staf pengelola keuangan untuk menerima DPA SKPD tahun anggaran 2024.

Dalam momen itu, Bupati Paulina  menegaskan pentingnya sikap cermat dan melaksanakan kegiatan dan anggaran dengan baik. 

Baca juga: Kapolres Rote Ndao Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Anggota

Dia juga meminta perangkat daerah agar bekerja secara cepat, tepat dan tuntas sesuai ketentuan. Dalam artian, bekerja dengan ketepatan waktu dan tuntas dengan seluruh kegiatan terlaksana sesuai rencana.

"Perlu untuk kita sampaikan agar bekerja tepat waktu dan tuntas. Seluruh kegiatan wajib terlaksana sesuai rencana. Tidak mengalami penundaan apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Bupati Paulina.

Bagi perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Srikandi Rote Ndao ini meminta untuk memperhatikan potensi-potensi pendapatan bagi daerah semisal penginapan, rumah makan dan lainnya. 
Memaksimalkan potensi ini tentu dapat berdampak pada peningkatan PAD.

Sementara perangkat daerah pengelola DAK dan DAU Spesifik, dia mengingatkan, kiranya memperhatikan jadwal dan kewajiban pelaporan sehingga proses transfer dana ke kas daerah berjalan dengan baik.

Bupati perempuan ini juga menuturkan, sejauh ini pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dalam kebersamaan yang tinggi, pemerintah daerah telah berusaha maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini.

"Pelayanan kepada masyarakat, saya kira dalam sebuah kebersamaan kita sudah berusaha maksimal untuk melaksanakan dengan baik. Prinsipnya, kita melayani dengan sungguh agar masyarakat selalu merasa bahwa pemerintah memang ada untuk masyarakat dan masyarakat ada bersama pemerintah," tutur dia.

Kegiatan penyerahan DPA SKPD tahun anggaran 2024 diakhiri dengan foto bersama Bupati, Sekda, Asisten bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Rote Ndao.

Untuk diketahui, DPA SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved