Berita Kabupaten Kupang
BKD Ganti Tiga Dari Empat Calon PPPK Kabupaten Kupang Yang Dianulir Akibat Cacat Administrasi
Kemudian Meildy Tianti Pah juga merupakan tenaga kontrak yang diangkat dari SK Bupati Kuoang dengan temlat tugas saat ini di RSUD Naibonat.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang bakal mengganti empat empat calon PPPK yang dianulir kelukusannya lantaran cacat administrasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Rina Abisat Masneno, Sabtu 27 Januari 2024 menerangkan pergantian itu merupakan keputusan yang dibuat oleh Panitia Seleksi Nasional PPPK tahun 2023.
"Bukan kami yang usulkan tapi penetapan langsung dari Panselnas," ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan empat nama yang dianulur tersebut yakni Christianus Febryanto, Matelda Mata Rohi, dan Consalesius Ardyanto Nggauk yang melamar pada formasi tenaga teknis sementara Maria Seriantis Konanin melamar pada formasi tenaga kesehatan.
Christianus Febryanto melamar pada formasi khusus Ahli Pertama Penggerak Swadaya Masyarakat digugurkan lantaran dirinya merupakan tenaga non ASN pada Pemkot Kupang dan melamar pada formasi kebutuhan khusus dan merupakan eks THK II pada Pemkot Kupang.
Baca juga: BKD Kabupaten Kupang Anulir Empat Calon PPPK yang Lulus Seleksi Karena Cacat Administrasi
Sementara Matelda Mata Rohi melamar pada formasi khusus Ahli Pertama Pamong Belajar juga merupakan tenaga non ASN pada Pemkot Kupang dan melamar pada formasi kebutuhan khusus.
Consalesius Ardyanto Nggauk juga ikut dibatalkan. Dirinya melamar pada formasi khusus Ahli Pertama Medik Veteriner dan merupakan tenaga Non ASN pada Pemprov NTT.
Maria Seriantis Konanin melamar pada formasi tenaga kesehatan juga ikut dibatalkan karena bekerja sebagai perawat di RS Siloam Kupang dan melamar pada formasi kebutuhan khusus.
"Empat nama yang dibatalkan Bupati Kupang itu diganti dengan tiga nama. Sedangkan untuk satunya lagi tidak bisa karena ada yang dokter hewan. Sehingga hanya 3 nama yang ditetapkan oleh Panselnas," tambahnya
Dirinya juga mengatakan sudah mengantongi tiga nama yang telah dikeluarkan Panselnas yakni Noni Chresnawati Eky yang merupakan tenaga kontrak Kabupaten Kupang yang diangkat melalui SK Bupati Kuoang dengan temlat tugas saat ini di BP4D Kabupaten Kupang.
Lalu nama kedua Damaris Metkono Dimu juga merupakan tenaga kontrak daerah yangndiangkat berdasarkan SK Bupati Kupang dan merupakan seorang Guru Kontrak do salah satu sekolah di Kabupaten Kupang.
Kemudian Meildy Tianti Pah juga merupakan tenaga kontrak yang diangkat dari SK Bupati Kuoang dengan temlat tugas saat ini di RSUD Naibonat.
Baca juga: Layanan di BKD NTT Gratis, Henderina Tindak Tegas Oknum ASN Lakukan Pungli
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kupang menganulir atau membatalkan kelulusan bagi empat calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada 5 Januari 2024 lalu.
Pembatalasan tersebut tertuang pada surat pengumuman Nomor : BU 800/22/ BKPSDM/1/2024 tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang tertanggal 8 Januari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.