Berita Kabupaten Kupang
BKD Ganti Tiga Dari Empat Calon PPPK Kabupaten Kupang Yang Dianulir Akibat Cacat Administrasi
Kemudian Meildy Tianti Pah juga merupakan tenaga kontrak yang diangkat dari SK Bupati Kuoang dengan temlat tugas saat ini di RSUD Naibonat.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
TENAGA PPP - Pengangkatan tenaga PPPK Kabupaten Kupang pada periode 2022 lalu.
Alasan pembatalan itu lantaran mereka cacat administrasi karena dalam ketentuan kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus adalah Tenaga Non ASN yang merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
Sementara yang dianulir merupakan eks THK-II pada Pemerintah Kota Kupang dan tidak bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Kabupaten Kupang namun melamar pada Formasi Kebutuhan Khusus.(ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Rina Abisat Masneno
Christianus Febryanto
RSUD Naibonat
RS Siloam Kupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.