Berita Kabupaten Kupang

BKD Ganti Tiga Dari Empat Calon PPPK Kabupaten Kupang Yang Dianulir Akibat Cacat Administrasi

Kemudian Meildy Tianti Pah juga merupakan tenaga kontrak yang diangkat dari SK Bupati Kuoang dengan temlat tugas saat ini di RSUD Naibonat.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
TENAGA PPP - Pengangkatan tenaga PPPK Kabupaten Kupang pada periode 2022 lalu. 

Alasan pembatalan itu lantaran mereka cacat administrasi karena dalam ketentuan kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus adalah Tenaga Non ASN yang merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Sementara yang dianulir merupakan eks THK-II pada Pemerintah Kota Kupang dan  tidak bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Kabupaten Kupang namun melamar pada Formasi Kebutuhan Khusus.(ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved