Berita Rote Ndao

Kecamatan Loaholu Jadi Daerah dengan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terbanyak di Kabupaten Rote Ndao

Dia merinci, Kecamatan Loaholu menjadi yang terbanyak dari 10 kecamatan lainnya perihal kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
ILUSTRASI
Ilustrasi kekerasan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Kabupaten Rote Ndao mencatat tahun 2023, Kecamatan Loaholu menyandang predikat terbanyak kasus Kekerasan terhadap anak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang P2HA Dinas P3AP2KB kKabupaten Rote Ndao, Abdon Manafe saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Dia merinci, Kecamatan Loaholu menjadi yang terbanyak dari 10 kecamatan lainnya perihal kasus Kekerasan terhadap anak.

Kecamatan Loaholu sebanyak 7 kasus  dengan rincian Kekerasan seksual 6 kasus dan percabulan 1 kasus.

Kecamatan Lobalain sebanyak 6 kasus dengan rincian Kekerasan fisik 2 kasus dan kekerasan seksual 4 kasus.

Kecamatan Rote Barat Daya sebanyak 6 kasus dengan rincian Kekerasan fisik 2 kasus, psikis 1 kasus dan seksual 3 kasus.

Kecamatan Rote Barat terdiri dari 2 kasus kekerasan psikis terhadap anak. 

Kecamatan Rote Tengah terdiri dari 5 kasus dengan rincian kekerasan fisik 1 kasus dan seksual 4 kasus.

Kecamatan Pantai Baru sebanyak 3 kasus kekerasan seksual pada anak.

Kecamatan Rote Timur terdiri dari 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kecamatan Landu Leko terdiri dari 1 kasus seksual terhadap anak.

Baca juga: Gencar Jemput Bola, Dukcapil Rote Ndao Catat Tersisa 1.542 Pemilih yang Belum Rekam E-KTP

Abdon menyebut, pada tahun 2023 total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 35 kasus. Korban laki-laki 6 anak dan korban perempuan 29 anak. 

"Jika kami menerima laporan dari Unit PPA Polres terkait kekerasan seksual terhadap anak, kemudian kami melakukan pendataan, pendampingan dan monitoring terhadap anak bersangkutan dan melaporkan hasil monitoring kepada kepala dinas," tutup Abdon. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved