CPNS 2024

Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran

Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkumham
POS-KUPANG.COM/ Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 - Dibuka 3 Kali, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran. 

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 483.575

b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:

Guru 419.146

Tenaga Kesehatan 417.196

Tenaga Teknis 547.416

Sementara untuk formasi Sekolah Kedinasan tahun 2024 dibuka sebanyak 6.027 formasi.

Disamping itu, pada rekrutmen ASN kali ini, untuk formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa.

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved