CPNS 2024
Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran
Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2024 dalam 3 Periode.
Dibuka 3 Periode, berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Jangan lupa, cek Kuota CPNS 2024, Formasi hingga Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Sesuai Jadwal yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024.
Ada 2,3 Kuota CPNS dan PPPK 2024 yang akan dibuka oleh pemerintah.
Kuota tersebut terdiri dari Honorer dan Fresh Graduate dan Sekolah Kedinasan. Karena segera siapkan berkas.
Baca juga: Lowongan Kerja bagi Lulusan SMK-D3 Dibuka BUMN Perumnas untuk 2 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:
Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Namun hingga berita ini tayang, pemerintah belum memberikan tanggal pasti pembukaan CPNS 2024.
Untuk itu, masyarakat dapat memantau perkembangan informasinya di kanal resmi seperti bkn.go.id.
Selain itu, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024 juga masih mempunyai waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Lion Air Group Buka 2 Lowongan Kerja di Bulan Januari 2024, Cek Posisi dan Cara Daftar
Mulai dari syarat dokumen hingga syarat peserta CPNS 2024.
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS serta ukuran filenya, dikutip dari laman SSCASN:
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Adapun syarat atau ketentuan umum untuk mendaftar CPNS yakni:
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
Baca juga: Info Lengkap Lowongan Kerja PTT PKN STAN 2024: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Terkait formasi CASN yang dibuka, saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan instansi terkait formasi yang dibutuhkan.
Untuk itu, formasi CPNS 2024 belum diketahui secara detail.
Namun, apabila merujuk pada seleksi CPNS 2023, masyarakat dapat mengecek formasi CPNS melalui laman ASN Karier atau laman SSCASN.
Berikut adalah Cara Cek formasi CPNS di ASN Karier:
Buka laman ASN Karier
Isi kolom "Pilih Tingkat Pendidikan"
Isi kolom "Cari program studi"
Isi kolom "Cari Instansi"
Klik kolom "Semua Jenis Pengadaan, pilih CPNS
Klik Cari
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 207.247
b. PPPK 221.936
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 483.575
b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:
Guru 419.146
Tenaga Kesehatan 417.196
Tenaga Teknis 547.416
Sementara untuk formasi Sekolah Kedinasan tahun 2024 dibuka sebanyak 6.027 formasi.
Disamping itu, pada rekrutmen ASN kali ini, untuk formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.
Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa.
"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.