CPNS 2024
Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran
Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kuota, Formasi hingga Syarat Pendaftaran
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2024 dalam 3 Periode.
Dibuka 3 Periode, berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Jangan lupa, cek Kuota CPNS 2024, Formasi hingga Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Sesuai Jadwal yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024.
Ada 2,3 Kuota CPNS dan PPPK 2024 yang akan dibuka oleh pemerintah.
Kuota tersebut terdiri dari Honorer dan Fresh Graduate dan Sekolah Kedinasan. Karena segera siapkan berkas.
Baca juga: Lowongan Kerja bagi Lulusan SMK-D3 Dibuka BUMN Perumnas untuk 2 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:
Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Namun hingga berita ini tayang, pemerintah belum memberikan tanggal pasti pembukaan CPNS 2024.
Untuk itu, masyarakat dapat memantau perkembangan informasinya di kanal resmi seperti bkn.go.id.
Selain itu, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024 juga masih mempunyai waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Lion Air Group Buka 2 Lowongan Kerja di Bulan Januari 2024, Cek Posisi dan Cara Daftar
Mulai dari syarat dokumen hingga syarat peserta CPNS 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.