Berita Timor Tengah Utara
Postingan di Facebook Soal Dugaan Pemotongan Dana Dipa di Polres TTU, Kapolres Mukhson Angkat Bicara
Sebelumnya, postingan akun Facebook anonim diduga merincikan dugaan korupsi di tubuh Polres Timor Tengah Utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H.,S.I.K., M.H., membantah tuduhan sebuah akun Facebook yang menyebut dugaan korupsi di Polres TTU.
Menurut AKBP Mohammad Mukhson, postingan tersebut adalah hoax dan menuding jika akun tersebut adalah akun palsu. Akun tersebut, kata AKBP Mukhson, menyerang pribadinya.
AKBP Mukhson juga meminta untuk mengecek langsung ke anggota Polres TTU. Pasalnya, ada dugaan postingan tersebut memiliki unsur ketidaksenangan terhadap dirinya.
"Lebih dominan di akun palsu saja,"pungkasnya.
Sebelumnya, postingan akun Facebook anonim diduga merincikan dugaan korupsi di tubuh Polres Timor Tengah Utara.
Nama Akun Facebook Osman Laden tersebut mengunggah postingan rinciaan dugaan pemotongan dana Dipa Polres diperkirakan sekitar 30 persen-40 % oleh Kasie Keuangan atas perintah Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson.
Demikian isi unggahan postingan yang dikutip POS-KUPANG.COM dari grup Facebook TIMOR TENGAH UTARA (TTU)-BIINMAFFO "Bebas Berpendapat", Senin, 22 Januari 2024.
DUGAAN KORUPSI POLRES TTU PART 2
dugaan korupsi dipa thn 2022 & 2023 yakni pemotongan 30 % - 40 % oleh kasi keuangan atas perintah kapolres ttu :
dugaan korupsi dana dipa 2022
bag ops : Rp 637.943.000 × 40 %
bag sdm : Rp 64.485.000 × 30 %
bag ren : Rp 138.045.000 × 30 %
bag log : Rp 3.523.185.000 × 40 %
sat intel : Rp 926.863.000 × 40 %
sat reskrim : Rp 2.436.573.000 × 40 %
sat samapta : Rp 855.930.000 × 40 %
sat lantas : 861.499.000 × 40 %
sat binmas : Rp 1.281.169.000 - Rp 934.560.000 ( tunj bhabin ) = Rp 346.609.000 x 40 %
sat tahti : Rp 147.700.000 × 40 %
narkoba : Rp 198.231.000 × 40 %
siwas : Rp 45.728.000 × 30 %
propam : Rp 100.228.000 × 30 %
sium : Rp 50.950.000 × 30 %
tipol : Rp 217.568.000 × 30 %
humas : Rp 65.556.000 × 30 %
sikum : Rp 18.700.000 × 30 %
polsek2 : Rp 2.155.782.000 × 40 %
dugaan korupsi dana dipa polres ttu thn 2022 : Rp 5.046.368.800 ( lima miliar empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus rupiah )
dugaan korupsi dana dipa 2023
bag ops : Rp 2.187.087.000 × 40 %
bag sdm : Rp 105.570.000 × 30 %
bag ren : Rp 188.360.000 × 30 %
bag log : Rp 3.245.489.000 × 40 %
sat intel : Rp 928.675.000 × 40 %
sat reskrim : Rp 2.456.892.000 × 40 %
sat samapta : Rp 809.632.000 × 40 %
sat lantas : Rp 977.172.000 × 40 %
sat binmas : Rp 1.323.669.000 – Rp 934.560.000 ( tunj bhabin ) = Rp 389.109.000 x 40 %
sat tahti : Rp 151.920.000 × 40 %
narkoba : Rp 218.939.000 × 40 %
siwas : Rp 45.728.000 × 30 %
propam : Rp 99.978.000 × 30 %
sium : Rp 57.250.000 × 30 %
tipol : Rp 189.068.000 × 30 %
humas : Rp 78.856.000 × 30 %
sikum : Rp 18.700.000 × 30 %
spkt : Rp 11.045.000 × 30 %
polsek2 : Rp 2.339.892.000 × 40 %
dugaan korupsi dana dipa polres ttu thn 2023 : Rp 5.720.582.700 ( lima miliar tujuh ratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus rupiah )
Total dugaan korupsi dana dipa thn 2022 & 2023 : Rp 10.766.951.500 ( sepuluh miliar tujuh ratus enam puluh enam juta Sembilan ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah )
dana dipa
Polres TTU
Kapolres TTU
AKBP Mohammad Mukhson
akun palsu
POS-KUPANG.COM
Timor Tengah Utara
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.