Pencuri Hewan di Rote Ditangkap

Pencurian Hewan di Desa Oenitas, Pelaku Berniat Hilangkan Jejak Buang Kepala dan Kaki Kuda di Semak

Setelah melakukan pemotongan kuda,  daging dibagi menjadi 4 bagian dan dibagikan kepada masing-masing tersangka.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Pencurian Hewan di Desa Oenitas, Pelaku Berniat Hilangkan Jejak Buang Kepala dan Kaki Kuda di Semak
POS-KUPANG.COM/HO
Daging kuda hasil curian pelaku dari Desa Lidor, Rote Ndao yang diamankan Polisi, Selasa, 23 Januari 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kasus pencurian hewan di Desa Oenitas, 4 pelaku pencurian berniat hilangkan barang bukti dengan membuang kepala dan kaki kuda di semak belukar.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo kepada Pos Kupang, Selasa, 23 Januari 2024.

Awalnya, kisah dia, pada Selasa, 23 Januari 2024, sekira pukul 02.15 Wita, anggotanya menerima Informasi dari warga via telepon asal Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Menerima laporan tersebut, maka Piket SPKT I Polsek Rote Barat Laut merespon dengan mendatangi TKP.

Setelah dilakukan penggerebekan di beberapa tempat, ditemukan daging Kuda hasil curian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Pelaku Pencurian Hewan di Desa Oenitas Rote Ndao Diringkus Polisi

Polisi pun mengamankan 4 orang tersangka FH, YH, TB dan BH beserta barang bukti berupa daging kuda hasil curian yang telah dipotong serta satu pucuk senapan angin merek Maliser.

Adapun para tersangka dan barang bukti, sebut Anam, dilimpahkan ke Polsek Rote Barat karena pencurian Kuda terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024, sekira pukul 01.00 Wita bertempat di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Lebih lanjut jelas dia, setelah kuda tersebut berhasil dijerat menggunakan tali oleh para tersangka, selanjutnya kuda dibawa ke bekas rumah tinggal Fredik Ello, Dusun Nafion, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao pada Senin, 22 Januari 2024, sekira pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Kronologi Pencurian Hewan di Desa Oenitas Rote Barat

Kemudian, kuda tersebut dibawa dari  rumah kosong milik Fredik Ello menuju arah Timur sekira 1 Km yang berlokasi di Liti, Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu guna dilakukan pemotongan selanjutnya.

"Kepala Kuda beserta 4 telapak kaki Kuda ditinggalkan di semak belukar tempat pemotongan," ucap Anam.

Setelah melakukan pemotongan kuda,  daging dibagi menjadi 4 bagian dan dibagikan kepada masing-masing tersangka.

Adapun identitas korban pencurian kuda yakni Bastian Nggadas. Dia adalah pensiunan PNS dari Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved