Bansos 2024
Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
PKH 2024 dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga kurang mampu, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 adalah salah satu program kunci pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Dikutip dari Kompas.com, program tersebut menyediakan dukungan finansial langsung kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tujuannya untuk meningkatkan standar hidup serta mendukung pendidikan anak.
PKH 2024 dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga kurang mampu, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi.
Baca juga: Tahap Pertama Segera Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Program ini juga memfokuskan pada peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Untuk memverifikasi penerima manfaat PKH 2024, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data lokasi tempat tinggal, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Lakukan verifikasi menggunakan kode yang ditampilkan.
Klik 'CARI DATA' untuk mengecek status kepesertaan.
Jadwal Pencairan Dana PKH 2024
Dana PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahapan sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran dan Kategori Penerima Bantuan PKH 2024
Program PKH menawarkan bantuan dengan nominal yang beragam untuk kategori penerima berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
Untuk pendaftaran baru, proses dapat dilakukan di kantor desa setempat bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS.
PKH 2024 adalah upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan anak-anak mereka.
Sekaligus mengurangi beban ekonomi dan membantu mereka menuju kehidupan yang lebih baik.
Program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.