Berita Kota Kupang
Camat Kelapa Lima Gunakan Pola Pendekatan Kemasyarakatan untuk Kurangi Sampah
Untuk sampah organik, kata Wayan, bisa diolah menjadi pupuk, baik pupuk cair maupun pupuk kompos
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa menggunakan pola pendekatan kemasyarakatan untuk mengurangi jumlah sampah yang ada wilayahnya.
"Tahun ini, kami menekankan pada pola pendekatan kemasyarakatan untuk mengurangi jumlah sampah," kata Wayan kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Januari 2023.
Wayan menjelaskan, pola pendekatan kemasyarakatan yang dimaksudkan yaitu melalui tokoh masyarakat, tokoh agama atau kelompok agama akan terus didorong untuk mensosialisasikan cara memilah dan mengolah sampah.
"Pola ini akan kita terapkan secara perlahan, karena yang kita lihat itu banyak sampah bertebaran di mana-mana," kata Wayan.
Masyarakat, kata Wayan, perlu diedukasi untuk tidak membuang sampah sembarangan dan perlu dilakukan pemilahan sampah sesuai dengan Perda Nomor 3 dan 4 Tahun 2011, bahwa semua sampah itu harus dipilah.
Baca juga: Kecamatan Kelapa Lima Terapkan Pelayanan Berbasis Digital
"Masyarakat perlu memilah sampah, lalu kantongi sampah tersebut dan bawa ke tempat pembuangan sampah atau TPS tepat waktu," ujarnya.
Menurut Wayan, masih banyak kelemahan masyarakat dalam penanganan sampah. Di samping itu, masih banyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang kurang, Kontiner yang kurang dan pengangkutan yang datang mengambil sampah juga kurang maksimal.p
"Dalam melakukan edukasi terkait dengan sampah, sebenarnya, ada sampah organik dan an organik yang dapat diolah dan masih bermanfaat," ungkapnya.
Untuk sampah organik, kata Wayan, bisa diolah menjadi pupuk, baik pupuk cair maupun pupuk kompos
"Ini akan kita dorong terus. Selain itu sebagai pendukung juga untuk melakukan pendekatan ke Gereja-gereja, Masjid dan lainnya," katanya.
Wayan menyebut, Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima beserta seluruh Kelurahan kembali menghidupkan pola-pola tata kelola bersama yang dimulai dari RT/RW melakukan tata kelola pengangkutan sampah dengan kesepakatan bersama.
"Dalam tata kelola itu, masyarakat diminta untuk memberikan kontribusi kepada pengangkut sampah sehingga pengangkut sampah bisa meletakkan sampah pada tempatnya. Selain itu, kita juga menghadirkan bank-bank sampah di kelurahan," jelasnya.
Wayan menambahkan, Kecamatan Kelapa Lima khususnya Kelurahan Oesapa Barat memiliki TPS 3R (Reduce-Reuse-Recycle)
yang ke depannya akan dimaksimalkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.