CPNS 2024

CATAT! Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama, Kedua dan Ketiga, Cek Syarat 

CATAT! Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama, Kedua dan Ketiga, Cek Syarat Pendaftaran di laman SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi tes CPNS - Catat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, cek syarat 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 segera dibuka.

Berbeda dengan Seleksi CPNS  dan PPPK tahun-tahun sebelumnya, pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan 3 Kali atau 3 Periode.

Hal itu dalam rangka mengakomodir 2.302.543 kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, kebutuhan CPNS dan PPPK 2024  tersebut terdiri dari 1,6 Juta Honorer, 690 ribu Fresh Graduate atau lulusan baru dan sisanya untuk sekolah kedinasan.

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1) .

Baca juga: Fresh Graduate Dapat Peluang jadi CPNS 2024, Cek Kuota dan Jurusan yang Dibutuhkan, Begini Caranya

Haryomo Dwi Putranto kemudian menjelaskan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Evaluasi Seleksi CASN 2023

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Baca juga: Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Periode 1, 2, 3, Lengkap dengan Syarat

7 Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu sebagai berikut: 

Kartu Keluarga

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Ijazah

Transkrip Nilai

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved