Berita NTT

26 Satuan Kerja dan Kakanwil Kemenkumham NTT Tanda Tangan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

tim Keuangan melaksanakan tugas dengan baik sehingga mendapatkan nilai IKPA sempurna tahun 2023 dengan 100 persen.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO- IMIGRASI KELAS I TPI KUPANG
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI disaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di Kupang, Kamis, 18 Januari 2024. 

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas lll Ba'a, Kornelis Keli menyampaikan, terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah memberikan kinerja baik

"Kami juga patut bersyukur kepada Tuhan karena telah memberkati seluruh pelaksana tugas di UPT Pemasyarakat terkhusus pada Lapas Kelas lll Ba'a," ungkapnya.

Kornelis mengatakan, tim Keuangan melaksanakan tugas dengan baik sehingga mendapatkan nilai IKPA sempurna tahun 2023 dengan 100 persen.

"Ini perlu dipertahankan. Memang untuk mempertahann capaian pekerjaan perlu perjuangan. Kami akan bersama-sama memperjuangkan untuk mempertahankan ini," ungkapnya.

"Semoga di tahun 2024 kami mendapatkan pencapaian IKPA terbaik 100 persen lagi," harapnya.

Adapun 26 Satuan kerja yang menandatangani Komitmen Pembangunan Zona Integritas yaitu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas l Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang,  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Perempuan Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua,  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende,

Kemudian, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak,  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba'a,  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB SoE, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu.

Baca juga: Pos Kupang Stunting Award, Kanwil Kemenkumham NTT Terima Penghargaan Desa Layak Anak

Selanjutnya, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere 17. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak,

Kemudian, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved