Bansos 2024

Tiga Bansos Lansia Program PKH 2024 Segera Cair

Lansia penerima bansos khusus akan mengantongi uang mulai Rp 600 ribu dari pemerintah. Penyaluran uang bansos itu akan dilaksanakan melalui Kantor Pos

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-Tirachardz-Freepik
Ilustrasi lansia 

Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

 

2. Bantuan Permakan Lansia

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas.  Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan asuk didalam data DTKS. 

Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja apabila ditetapkan sebagai penerima bansos Atensi Permakan Lansia.

 

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako

Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako. 

Dikarenakan sejak 2022 lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk. 

Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli. 

Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.

Informasi Program Bansos Untuk Lansia 2024  

Dilansir dari situs Kemensos.go.id bahwa tahun ini Kemensos akan memberikan sekitar Rp6.000.000 kepada 10.000 KPM pada Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), sebagai bantuan usaha produktif baik rintisan maupun yang sudah berjalan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved