NTT Memilih

Enam Parpol di Rote Tidak Ada Dana Kampanye, Duanya Nihil Dana Awal

Kemudian Partai PDI Perjuangan tidak memiliki dana kampanye dan hanya melaporkan dana awal Rp. 500 ribu. 

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rote Ndao, enam diantaranya tidak mendapat pemasukan dana kampanye.

Selain itu, Laporan awal dana kampanye (LADK) dua parpol Rp. 0. Kedua parpol itu adalah Gerindra dan Gelora.

Akan tetapi Partai Gerindra punya pemasukan dana kampanye senilai Rp. 11,9 juta.

Partai Gelora sangat terpuruk karena dari laporan awal dana kampanye hingga pemasukan dana kampanye Rp.0.

Sementara enam parpol yang tak punya pemasukan dana kampanye yakni Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Rote Ndao Libatkan Puluhan Petugas Lipat Surat Suara 


Partai ini dalam LADK menyampaikan saldo awal Rp.100 ribu.

Kemudian Partai PDI Perjuangan tidak memiliki dana kampanye dan hanya melaporkan dana awal Rp. 500 ribu. 

Lalu Partai Gelora dari dana awal hingga dana kampanye nihil.

Berikutnya, Partai PAN tidak ada dana kampanye, namun LADK yang disampaikan Rp. 1 juta.

Begitu juga untuk Partai PSI, dana kampanye tidak ada dan dana awal yang dilaporkan Rp.200 ribu.

Dan yang terakhir Partai PPP. Partai ini tak memiliki dana kampanye. Sementara saldo awal yang dilaporkan Rp. 50 ribu.

Baca juga: Rajut Sinergitas, KPU Rote Ndao Gelar Rakor Lintas Sektoral Menyongsong Pemilu 2024

Sedangkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye Partai Golkar Rp. 12,5 juta. Dana awal Rp. 300 ribu, saldo akhir Rp. 0.

Partai PKS mendapat penerimaan dana kampanye Rp. 5 juta, pengeluaran Rp. 5,515 juta dan saldo minus Rp. 515 ribu. Dana awal Rp. 300 ribu.

Dan Partai PKN memiliki penerimaan dana kampanye Rp. 3,105 juta, pengeluaran Rp.3,200 juta dan saldo minus Rp. 95 ribu. Dana awal yang dilaporkan Rp. 100 ribu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved