NTT Memilih
Bupati Timor Tengah Utara Angkat Bicara Perihal Polemik Dana Hibah Pilkada
Oleh karena itu, seluruh penyaluran mesti dilakukan Bank NTT yang selama ini sesuai sistem yang berlangsung di Pemda TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Sementara 60 % lainnya direalisasikan tahun 2024. Hingga saat ini, lanjutnya, realisasi dana hibah tersebut masih bermasalah pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mana belum dilaksanakan.
"Karena ada persoalan di dalam yang belum menemui titik sepakat terkait bank penampung (dana hibah)," ungkapnya, Sabtu, 13 Januari 2024.
Ia menjelaskan, bank tujuan penyimpanan dana hibah KPU TTU melalui beberapa tahapan seleksi ketat. Dari hasil seleksi oleh Tim KPU TTU, bank tujuan penyimpanan dana hibah Pemilu ini kemudian ditentukan.
Menurutnya, persoalan mendasar dari hal ini adalah Pemda TTU menginginkan bank penampung yang berbeda. Sementara itu, KPU TTU telah melakukan penawaran Pemilihan Bank Mitra Kerjasama (Beauty Contest) atau seleksi bank yang menjadi bank penampung.
Seleksi bank penampung dana hibah dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI. Seleksi tersebut,, dilaksanakan berdasarkan SOP. Dimana tim seleksi dari KPU melakukan beberapa tahapan seleksi dari semua bank yang mengajukan permohonan. Bank penampung ini, telah ditetapkan oleh Tim Seleksi KPU TTU yakni Bank BRI Cabang Kefamenanu.
"Tetapi karena Pemda tidak sepakat dengan hasil yang kami peroleh maka kemudian itu, masih belum menemui kata sepakat," ucapnya, Sabtu, 13 Januari 2024.
Meskipun tahapan pelaksanaan Pilkada belum dimulai, namun KPU di daerah diminta sejak tahun lalu untuk menyiapkan anggarannya. Diperkirakan dalam waktu dekat PKPU tahapan pelaksanaan Pilkada akan dikeluarkan.
Pada tahun 2023 lalu, Pemda TTU beserta DPRD Kabupaten TTU menyepakati alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp. 25.000.000.000. Anggaran ini untuk pelaksanaan pilkada gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.
"Tahun 2023 kita bersama Pemda TTU dan DPRD sudah menyepakati sesuai yang diajukan KPU TTU,"ujarnya,
Dana Hibah kepada KPU TTU untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut sudah diteliti dan disepakati bersama.
Persoalan ini, kata Lukas, telah disampaikan kepada KPU RI dan telah diketahui Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya masih menanti arahan dari KPU RI dan Kemendagri. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Timor-Tengah-Utara.jpg)