Senin, 27 April 2026

Pemilu 2024

Puluhan Ribu TPS Belum Punya Pengawas, Bawaslu Perpanjang Waktu Rekrutmen PTPS

27 hari jelang pencoblosan suara Pemilu 2024, puluhan ribu TPS se-Indonesia ternyata belum memiliki pengawas TPS ( PTPS )

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.com
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri). Terbaru, Bagja menyebut puluhan ribu TPS belum punya pengawas sehingga Bawaslu perpanjang waktu rekrutmen PTPS. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pada 14 Februari mendatang seluruh rakyat Indonesia bakal menentukan pilihannya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Namun kurang sebulan lagi atau 27 hari jelang pencoblosan suara Pemilu 2024, puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia ternyata belum memiliki pengawas TPS ( PTPS ). Alhasil, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI akhirnya terpaksa memperpanjang waktu rekrutmen PTPS ini.

"Iya, makanya kita perpanjang. Puluhan ribu kayaknya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu (17/1).

Bagja mengaku masih harus mengecek lebih lanjut data yang ada guna mengetahui berapa tepatnya jumlah TPS yang belum memiliki pengawas dan di mana saja sebarannya.

Bagja menyebut ada sejumlah tantangan yang tak mudah terkait rekrutmen pengawas TPS ini. Hal itu berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia.

"Susah, coba tanya KPU, KPPS, pasti susah juga, dan akhirnya diperpanjang terus, akhirnya gimana, ya kita cari alternatif-alternatif," katanya. "Pertama, tidak ada di daerah situ. Kemudian, pendidikannya tidak ada yang memenuhi (syarat minimum) SMA," ujar Rahmat Bagja.

Ia menjelaskan perpanjangan rekrutmen pengawas TPS akan terus dilakukan hingga satu atau dua pekan sebelum hari pemungutan suara. "(Diperpanjang) sampai dengan nanti, 7 hari sebelum ini, berapa hari ya? Cek dulu, seminggu atau dua minggu sebelum pemungutan suara," ujarnya.

Baca juga: 155 TPS Belum Terjangkau Jaringan Internet, KPU Sikka Sarankan Cari Lokasi Signal

Jika sampai waktu yang ditentukan masih ada TPS yang belum memiliki pengawas, Bawaslu akan melakukan sejumlah langkah alternatif.

"Alternatif lain misalnya dengan (merekrut) penduduk desa di sebelahnya, kan seharusnya memang (pengawas TPS merupakan warga) di daerah tersebut, tapi kalau tidak ada gimana? Itu kejadiannya. Tingkat pendidikannya tidak SMA, masih SMP semua, bagaimana coba? Terus cari di lain pulau? Repot kan. Itu undang-undang terpaksa disimpangi untuk itu," tambah Rahmat Bagja.

Namun demikian, alternatif-alternatif yang disampaikan Bagja itu belum diputuskan oleh Bawasli. Barus sebatas opsi yang mungkin dilakukan. "(Tergantung) di lapangan itu, kita masih belum tahu," ucapnya.

Kesulitan mencari pengawas TPS sebelumnya sudah disampaikan Bawaslu di sejumlah daerah. Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,Teguh Wibowo mengaku setelah membuka pembukaan pendaftaran PTPS, kebutuhan 2.269 orang untuk mengawasi seluruh TPS di Kutai Kartanegara ternyata tidak terpenuhi.

"Kita kekurangan 255 orang pengawas TPS, dari total jumlah TPS sebanyak 2.269 se- Kukar,” kata Teguh usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kukar, Rabu (17/1).

Bawaslu Kutai Kartanegara kini tengah berusaha mengatasi kekurangan pengawas TPS itu meskipun mereka sudah harus dilantik pada 22 Januari 2024.

"Jika kuota masih belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang untuk menutupi kekurangan. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Belu Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Teguh mensinyalir beberapa sebab masyarakat tidak berminat menjadi pengawas TPS. Dari segi syarat terlihat agak berat, minimal harus lulusan SMA atau sederajat. Belum lagi, dari segi umur minimal 21 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved