Minggu, 12 April 2026

NTT Memilih

KPU Ende Kekurangan Surat Suara

Sedangkan untuk surat suara DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten serta DPD pihaknya juga telah mengajukan ke KPU Provinsi NTT.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMI MBENU NULANGI
Suasana pengepakan surat suara di Aula Biara Santo Kondradus, Ende, Rabu 17 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ende hingga saat ini masih mengalami kekurangan surat suara. Selain kekurangan surat suara, KPU Ende juga menemukan surat suara yang rusak.

Kekurangan serta kerusakan surat suara terjadi pada semua tingkatan mulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Ende, Mei Tanty V.T de Santo kepada wartawan di Aula Biara Santo Kondradus Kabupaten Ende, Rabu 17 Januari 2024.

Mei mengatakan, jumlah kerusakan surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 136 dan kurang sebanyak 579. Sementara itu untuk surat suara DPR RI yang rusak dan kurang masing-masing sebanyak 182 dan 778.

Selanjutnya, kata Mei untuk DPD RI, surat suara yang rusak sebanyak 31 dan kurang 110. Untuk DPRD Provinsi, surat suara yang rusak sebanyak 331 dan kurang sebanyak 928.

"Kalau DPRD kabupaten, dapil 1 surat suara rusak 464 dan kurang 27, dapil 2 surat suara 1283 dan kurang kosong, dapil 3 rusak 57 dan kurang 271, dan dapil 4 rusak 133, dan kurang 35," ungkapnya.

Baca juga: Progres Pengerjaan Proyek Jalan Ende-Aegela Terus Berjalan, Akan Dilanjutkan Tahun 2024

Atas kekurangan tersebut, jelas Mei, pihaknya telah mengajukan kekurangan dan kerusakan surat suara presiden dan wakil presiden ke KPU Pusat.

Sedangkan untuk surat suara DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten serta DPD pihaknya juga telah mengajukan ke KPU Provinsi NTT.

"Lalu pada senin malam, kami zoom meeting dengan Bapak Biro Logistik surat suara yang kurang ini akan didistribusikan ke KPU Provinsi, lalu KPU Kabupaten mengambil di KPU Provinsi dengan pengawalan polisi," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Mei berharap, diakhir bulan Januari 2024 ini pihaknya sudah menerima kekurangan surat suara tersebut di Kantor KPU Provinsi NTT. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved