NTT Memilih

66 Panwascam Sumba Timur Dapat Bimtek Rekrut Pengawas TPS 

Tujuannya agar para Pengawas Pemilu TPS dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundangan dan aturan kepemiluan yang berlaku.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Para Panwascam dari 22 Kecamatan mengikuti Bimbingan Teknis dengan materi yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu di Hotel Cendana, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa 16 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur memberikan bimbingan teknis bagi 66 Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) di Hotel Cendana, Kota Waingapu, Selasa 16 Januari 2024.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ketua Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Anwar Engga menjelaskan bimbingan teknis diberikan kepada Panwascam perihal mekanisme perekrutan pengawas di Tempat Pemungutan Suara.

"Kami berikan materi pembekalan dan mekanisme perekrutan pengawas TPS, sehingga nanti Panwascam yang akan melakukan perekrutan pengawas TPS berjumlah 808 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di 22 kecamatan," jelas Anwar Engga.

Tujuannya agar para Pengawas Pemilu TPS dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundangan dan aturan kepemiluan yang berlaku.

Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu, Johanes Landi menambahkan, dalam Bimtek tersebut Bawaslu juga memberikan penguatan dan pendalamam materi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Terkait persiapan, pemungutan dan perhitungan suara, pasca pemungutan suara di TPS.

Baca juga: Bawaslu Sumba Timur Tegaskan Kades, Lurah dan Perangkatnya Tak Terlibat Politik Selama Kampanye

Selain itu, Materi Bimtek juga terkait implementasi produk hukum non-bawaslu seperti PKPU dan aturan regulasi terbaru sehingga semua pengawas di tingkat kecamatan hingga TPS dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan aturan hukum berlaku.

"Ada banyak kondisi yang terjadi saat pelaksaan pemilu nanti, sehingga pemahaman akan aturan sangat penting agar pengawas pemilu dapat melaksanakan tugasnya mengawal pemilu berjalan aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved